Kristomei Sianturi Resmi Jadi Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto di Tengah Kasus OTT KPK

kepala-pusat-penerangan-tni-brigjen-tni-kristomei-sianturi-1746237207179_169

Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Foto: Puspen TNI)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ia menggantikan Letjen TNI Suharyanto di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Pengangkatan Kristomei tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB. Dalam prosesi pelantikan, Kristomei bersama pejabat lain yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih turut menghadiri acara tersebut. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Sebelum dipercaya memimpin BNPB, Kristomei menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten yang wilayah teritorialnya mencakup Lampung dan Bengkulu. Ia juga pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dan Wakil Gubernur Akademi Militer.

Karier militernya turut diwarnai sejumlah penugasan strategis. Kristomei pernah menjabat Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan pada 2020–2022, Komandan Resimen Induk Daerah Militer Iskandar Muda pada 2022, serta Paban IV/Opsdagri Sops TNI pada 2022–2023.

Pergantian pucuk pimpinan BNPB berlangsung ketika KPK menangani perkara dugaan korupsi dana siap pakai. Lembaga antirasuah itu menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026.

Kelima tersangka tersebut adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen; Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB saat itu, Suharyanto; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik mendalami dugaan pengaturan penyaluran dan penggunaan anggaran yang melibatkan pihak swasta. “Terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan atau penggunaannya yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Setyo, Rabu (14/10/2026).

KPK sebelumnya mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, Rustian tidak termasuk lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan emas.

Dengan kepemimpinan baru, BNPB menghadapi dua pekerjaan penting: menjaga kesiapsiagaan dan penanganan bencana tetap berjalan, sekaligus memastikan proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran berlangsung sesuai ketentuan. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan perkara tersebut masih harus dibuktikan di pengadilan.

(A. Rayyan K/Berbagai Sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID