Pencari Kerja Jakarta Bakal Dapat Transportasi Umum Gratis Mulai 2027, Ini Syaratnya
Pemprov DKI memperluas penerima layanan transportasi gratis dari 15 menjadi 21 golongan. Pencari kerja warga Jakarta termasuk kelompok baru yang akan mendapat fasilitas tersebut. (Foto: pemprov DKI)
GEBRAK.ID,JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas transportasi umum gratis bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 Januari 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pencari kerja akan masuk dalam perluasan kelompok penerima layanan transportasi publik gratis. Jumlah kelompok yang memperoleh fasilitas tersebut akan bertambah dari 15 menjadi 21 golongan.
Pramono menyampaikan kebijakan itu saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Expo 2026 di SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026). “Mulai 1 Januari ada dari 15 menjadi 21 golongan yang dibebaskan naik transportasi publik di Jakarta, termasuk di dalamnya adalah pencari kerja di Jakarta,” kata Pramono.
Baca Juga
- Demo Mahasiswa Serentak 20 Oktober: Jakarta Tuntut Karhutla Jadi Bencana Nasional, Yogya-Makassar Turun ke Jalan
- Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran Hari Ini, 9 Kampus Turun ke Jakarta: Ini Titik Aksi dan Rekayasa Lalu Lintas
- BMKG Bantah Polusi Jakarta Imbas Karhutla, Sebut Emisi Kendaraan dan El Nino sebagai Biang Kerok
Pencari kerja perlu menunjukkan bukti
Fasilitas tersebut tidak ditujukan kepada seluruh pencari kerja tanpa syarat. Pemprov DKI sebelumnya menjelaskan bahwa pencari kerja yang ingin memperoleh layanan gratis harus merupakan warga Jakarta dan dapat menunjukkan bukti bahwa dirinya sedang mencari pekerjaan. Mekanisme pembuktian dan kartu khusus bagi penerima manfaat masih menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah.
Pencari kerja dimasukkan sebagai salah satu kelompok penerima karena mobilitas mereka dinilai cukup tinggi. Dalam proses mencari pekerjaan, seseorang dapat harus mendatangi berbagai lokasi untuk mengikuti wawancara, tes, atau mencari informasi lowongan.
Pramono sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pencari kerja yang harus menggunakan beberapa moda transportasi dalam mencari peluang pekerjaan.
Enam golongan baru penerima transportasi gratis
Perluasan tersebut menambah enam kelompok baru sehingga total penerima layanan transportasi umum gratis menjadi 21 golongan. Selain pencari kerja warga Jakarta, kelompok baru yang telah disebut Pemprov DKI antara lain pendamping penyandang disabilitas, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu yang belum menerima KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana.
Pemprov DKI menyatakan perluasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses transportasi publik bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Dalam dokumen terkait RAPBD 2027, Pemprov DKI juga menegaskan rencana meningkatkan penerima layanan angkutan umum massal gratis dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027.
Berbarengan dengan penyesuaian tarif
Kebijakan transportasi gratis bagi kelompok tertentu tersebut akan berjalan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif transportasi publik mulai 1 Januari 2027. Pramono mengatakan penyesuaian tarif diperlukan karena tarif transportasi publik Jakarta disebut belum mengalami perubahan selama sekitar 20 tahun.
Namun, kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori penerima perlindungan tetap akan mendapatkan layanan gratis. Pemprov DKI juga menyatakan subsidi akan lebih diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan, sementara subsidi bagi masyarakat yang dinilai mampu akan dikurangi.
Besaran tarif baru untuk masyarakat di luar kelompok penerima layanan gratis belum diumumkan secara rinci.
Penggunaan transportasi publik terus meningkat
Perluasan layanan gratis dilakukan ketika penggunaan transportasi publik di Jakarta terus mengalami peningkatan. Data Pemprov DKI menunjukkan jumlah penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 368,4 juta perjalanan hingga September 2026, meningkat 10,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sekitar 23 juta perjalanan di antaranya memanfaatkan fasilitas transportasi gratis untuk 15 kelompok masyarakat yang saat ini sudah memperoleh layanan tersebut. Cakupan layanan angkutan umum Jakarta juga disebut telah mencapai 93 persen.
Bersamaan dengan program penciptaan lapangan kerja
Pengumuman mengenai transportasi gratis bagi pencari kerja disampaikan Pramono ketika Pemprov DKI tengah menggelar Karir Jakarta & TKM Expo 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada 22-23 Oktober 2026 di Convention Hall SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI menyiapkan sekitar 12.000 peluang kerja, dengan partisipasi 65 perusahaan untuk lowongan dalam negeri dan 10 perusahaan yang menawarkan peluang kerja luar negeri. Selain bursa kerja, kegiatan tersebut juga menyediakan informasi pelatihan, program tenaga kerja mandiri, serta kesempatan bagi pencari kerja untuk berinteraksi langsung dengan perusahaan dan mengikuti proses rekrutmen.
Dengan kebijakan baru tersebut, Pemprov DKI berharap hambatan biaya transportasi tidak menjadi salah satu kendala warga Jakarta ketika mencari pekerjaan.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID