Kemendikdasmen Terima Hibah Lahan 3 Hektare untuk Kantor GTK di Kalimantan Utara

hibah kaltara kemendikdasmen

Penyerahan aset hibah lahan seluas 3 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) ke Kemendikdasmen ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara daring pada Selasa (20/10/2026). (Foto: BKHM Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima hibah lahan seluas 3 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara). Lahan di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, itu disiapkan untuk mendukung pembangunan kantor layanan guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara daring pada Selasa (20/10/2026). Tanah seluas 30.000 meter persegi itu tercatat memiliki nilai aset Rp980.320.800.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang beserta jajaran pemerintah provinsi atas dukungan tersebut. Menurutnya, kerja sama pemerintah pusat dan daerah berperan penting dalam memperkuat layanan pendidikan, terutama bagi guru dan tenaga kependidikan.

Keberadaan kantor GTK diharapkan mendukung pembinaan, peningkatan kompetensi, serta pengembangan profesionalitas tenaga pendidik di Kalimantan Utara. Dengan fasilitas yang memadai, program peningkatan kualitas guru diharapkan dapat menjangkau kebutuhan pendidikan di berbagai wilayah, termasuk kawasan pedalaman dan perbatasan.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menegaskan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah dan bangsa. Pembangunan, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik dan sumber daya alam, tetapi juga harus memperhatikan kualitas sumber daya manusia.

“Pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi komitmen bersama. Kita harus memastikan bahwa anak-anak di kawasan perkotaan, pedalaman, pulau-pulau terluar, hingga garis perbatasan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang bermutu,” kata Zainal.

Zainal berharap hibah tersebut menjadi langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan pendidikan dan meningkatkan dukungan bagi para guru. Fasilitas yang representatif dinilai penting agar pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik dapat berlangsung lebih optimal.

“Penyerahan hibah ini bukan hanya prosesi administratif pengalihan aset daerah, melainkan bentuk keseriusan kami dalam menyiapkan fondasi kelembagaan pendidikan yang kokoh. Kami berharap tanah ini dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan fasilitas kelembagaan yang representatif dan modern,” ujar Zainal.

Penandatanganan dokumen hibah turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Temu Ismail, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Anang Ristanto, serta Kepala Biro Hukum Muhammad Ravii.

Hadir pula Asisten Bidang Administrasi Umum Taufik Hidayat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara Hassanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nurdin, serta jajaran pejabat Kemendikdasmen dan Pemprov Kaltara.

Melalui kerja sama ini, kedua pemerintah berharap layanan bagi guru dan tenaga kependidikan semakin kuat. Tahap selanjutnya, pembangunan dan pemanfaatan kantor perlu ditindaklanjuti agar dukungan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Utara.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID