14 Siswi SMPN di Tangsel Diduga Jadi Korban Bullying, Dipaksa Merokok dan Minum Cairan Racikan

1792703592888

Berawal dari Ajakan Berkumpul di Warkop, Sekolah Lakukan Investigasi dan Laporkan Kasus ke Dinas Pendidikan. (Foto: freepik)

GEBRAK.ID,TANGERANG SELATAN – Dugaan perundungan terhadap 14 siswi kelas VIII di salah satu SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menjadi perhatian setelah para siswi diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berkumpul di sebuah warung kopi (warkop). Dalam dugaan kejadian tersebut, para siswi disebut dipaksa merokok dan meminum cairan racikan sebagai bentuk hukuman dalam sebuah permainan.

Kepala sekolah, Kunardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan perundungan tersebut. Sekolah kemudian melakukan investigasi internal dengan menggali keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

Kunardi mengatakan informasi awal diterima dari salah satu orang tua siswi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Setelah menerima informasi tersebut, sekolah menugaskan tim untuk melakukan pendalaman. “Hari Selasa saya sudah dapat informasi dari orangtua. Hari Rabu saya tugaskan tim untuk mendalami informasi itu. Rabu sampai Kamis kami menggali informasi,” kata Kunardi, Kamis (22/10/2026).

Setelah proses pendalaman, pihak sekolah kemudian menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan melalui kepala bidang SMP pada awal pekan.

Kronologi Dugaan Perundungan 14 Siswi

Berdasarkan keterangan orang tua salah satu korban yang disebut berinisial A, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 9 Oktober 2026. Saat itu, anaknya bersama sejumlah siswi lain disebut mendapat ajakan untuk berkumpul dan bermain di sebuah warung kopi. Para siswi diduga diminta datang dalam jumlah banyak. Mereka disebut tidak diperbolehkan hanya datang berdua atau bertiga sehingga akhirnya terdapat 14 siswi yang berkumpul di lokasi tersebut.

Setelah berada di warkop, para siswi disebut mengikuti sebuah permainan. Dalam permainan tersebut, mereka diduga diminta merokok. Apabila abu rokok jatuh, para siswi disebut mendapatkan hukuman berupa kewajiban meminum cairan yang telah diracik. Orang tua korban menyebut cairan tersebut diduga terdiri atas sejumlah bahan, antara lain kopi, saus, kecap, lada bubuk, bawang putih, air, cuka, dan bahan lain yang menurut keterangannya turut dimasukkan ke dalam campuran tersebut.

Keterangan mengenai komposisi cairan tersebut masih berasal dari pihak keluarga korban dan belum terdapat keterangan independen mengenai kandungan maupun dampak medisnya.

Siswi Disebut Baru Boleh Pulang Setelah Malam

Menurut keterangan orang tua korban, para siswi tidak langsung diperbolehkan meninggalkan lokasi. Mereka disebut baru diperbolehkan pulang setelah sekitar pukul 22.00 WIB. Salah seorang siswi yang disebut berusaha pulang lebih awal diduga justru diminta menghabiskan cairan racikan tersebut.

Dugaan kejadian itu kemudian menimbulkan kekhawatiran orang tua karena sejumlah siswi disebut mengalami gangguan kesehatan setelah kejadian. Orang tua salah satu korban mengatakan anaknya masih tidak masuk sekolah karena mengeluhkan sakit perut. Ia juga menyebut terdapat siswi lain yang mengalami muntah darah.

Namun, informasi mengenai kondisi kesehatan para siswi tersebut perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan medis dan keterangan tenaga kesehatan yang menangani korban.

Kepala Sekolah: Sekolah Langsung Bergerak

Kepala SMP Negeri tersebut, Kunardi, mengatakan sekolah tidak mengabaikan dugaan perundungan tersebut meskipun kejadian berlangsung di luar lingkungan sekolah. Sebelumnya, Kunardi menjelaskan sekolah telah memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk siswa dan orang tua. Ia mengatakan tim bimbingan dan konseling (BK) dilibatkan untuk menelusuri kejadian sekaligus melakukan pembinaan terhadap para siswa.

Menurut Kunardi, sekolah tidak dapat langsung memberikan sanksi sebelum seluruh informasi mengenai kejadian diperoleh dan prosedur penanganan internal dijalankan. “Apapun yang terjadi tetap itu mereka adalah anak-anak didik saya,” ujar Kunardi saat ditemui di sekolah, Rabu (21/10/2026).

Ia menambahkan dugaan perundungan yang terjadi di luar sekolah tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah untuk memperkuat pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.

Kasus Sudah Dilaporkan ke Dinas Pendidikan

Setelah melakukan pendalaman selama dua hari, sekolah melaporkan hasil penanganan awal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. Langkah tersebut dilakukan agar kasus dapat ditangani lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel sendiri memiliki layanan pengaduan dan sejumlah program yang berkaitan dengan pembinaan serta penanganan siswa, termasuk penguatan kompetensi guru BK dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik.

Hingga laporan ini disusun, belum ada informasi terverifikasi mengenai penetapan tersangka atau proses pidana terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Karena itu, kasus ini masih perlu dilihat sebagai dugaan perundungan sampai seluruh fakta terungkap melalui pemeriksaan dan proses penanganan resmi.

Bukan Kasus Pertama Perundungan di Tangsel

Kasus dugaan perundungan terhadap 14 siswi ini muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan terhadap pelajar di wilayah Tangerang Selatan. Pada September 2026, misalnya, polisi juga menyelidiki dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Tangsel. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan dengan meminta keterangan saksi dan korban.

Sebelumnya, kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel juga mendapat perhatian luas. Dalam kasus tersebut, pemerintah daerah menyatakan penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan mendukung proses penyelidikan.

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap interaksi antarpelajar, termasuk kegiatan yang berlangsung di luar lingkungan sekolah.

Untuk kasus 14 siswi ini, pihak sekolah kini telah menyerahkan hasil investigasi awal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Penanganan berikutnya diharapkan dapat mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi serta memastikan perlindungan terhadap seluruh siswa yang terlibat.

(Devona R/ berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID