Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Aceh Dikendalikan Ahli Kimia China
Tim Labfor Polri memeriksa narkoba jenis sabu-sabu cair di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). (Foto: Dok Polri)
GEBRAK.ID — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap dugaan keterlibatan ahli kimia asal China dalam pengoperasian laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. Laboratorium tersembunyi itu diduga menjadi tempat pengolahan metamfetamin cair menjadi sabu-sabu kristal dengan total barang bukti mencapai 1,2 ton bruto.
Suyudi menyampaikan temuan tersebut saat meninjau lokasi laboratorium di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026). Menurut dia, proses pengolahan narkotika di lokasi itu menunjukkan keterlibatan jaringan internasional yang memiliki tenaga ahli berpengalaman.
“Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman,” kata Suyudi.
Tim gabungan menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (21/10/2026). Petugas menemukan 20 drum berisi metamfetamin cair serta sekitar 500 kilogram sabu-sabu kristal. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 ton bruto.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai pengiriman ratusan kilogram metamfetamin cair dari China menuju Aceh pada Februari 2026. Barang tersebut kemudian terdeteksi masuk ke Aceh pada Mei tahun yang sama.
Baca Juga
Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya diduga memiliki keahlian meracik metamfetamin cair menjadi kristal. Mereka disebut sempat datang ke Aceh untuk melakukan survei selama sekitar 10 hari sebelum kembali ke Malaysia pada awal Juni 2026.
Jaringan tersebut kembali terdeteksi mengirim hampir satu ton metamfetamin cair ke Aceh. Cairan itu dikemas dalam kaleng berwarna hijau yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.
Pada pertengahan Oktober 2026, LJ dan XM terdeteksi melakukan perjalanan dari China menuju Kuala Lumpur. Di Malaysia, keduanya bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial P dan mendapat bantuan akomodasi dari MN, yang juga warga Indonesia.
Setelah tiba di Banda Aceh, mereka dijemput seseorang berinisial RI dan diarahkan menuju sebuah toko di Kabupaten Bireuen. Penyelidikan kemudian mengungkap dugaan aktivitas produksi narkotika di lokasi lain di wilayah Aceh.
Tim gabungan akhirnya menggerebek laboratorium di Pidie secara bersamaan dengan penindakan di empat lokasi lain di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Sebanyak 11 orang ditangkap dalam rangkaian operasi tersebut, termasuk dua warga negara China.
Aparat masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat, antara lain Z yang disebut berperan sebagai pengatur lapangan, serta ES, BR, dan SS. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Suyudi memperkirakan pengungkapan laboratorium ini dapat menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dari ancaman narkoba. Ia juga menyebut penindakan tersebut berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp120 triliun untuk rehabilitasi pengguna narkotika.
“Ancaman narkoba ini begitu nyata sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan menjadi benteng mencegah narkoba,” ujar Suyudi.
Suyudi menegaskan, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa Indonesia bukan hanya menjadi sasaran pasar narkotika, tetapi juga diduga menjadi lokasi produksi yang melibatkan jaringan lintas negara.
(Saeful Imam/berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID