Ponsel Lama Jangan Langsung Dibuang! Ini 5 Cara Mengelolanya agar tak Jadi Limbah Elektronik
Ponsel lama yang sudah tidak terpakai sering berakhir di dalam laci atau lemari. Padahal, perangkat tersebut masih memiliki nilai guna dan mengandung material berharga. (Foto: Pixabay)
GEBRAK.ID — Ponsel lama yang sudah tidak terpakai sering berakhir di dalam laci atau lemari. Padahal, perangkat tersebut masih memiliki nilai guna dan mengandung material berharga. Membuangnya begitu saja ke tempat sampah justru berisiko menambah pencemaran lingkungan serta membahayakan keamanan data pribadi.
Peneliti material dan lingkungan dari Temple University, Astha Upadhyay, Ph.D., menjelaskan ponsel mengandung logam seperti emas, perak, kobalt, dan litium. Material tersebut membutuhkan sumber daya alam dan energi untuk proses penambangannya.
“Ketika kita membuang perangkat elektronik, kita berisiko kehilangan material tersebut dari siklus pemanfaatan sumber daya,” kata Upadhyay, dikutip dari Real Simple, Sabtu (7/11/2026).
Agar ponsel lama tidak menjadi limbah elektronik, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Pertama, jual atau berikan kepada orang lain jika perangkat masih berfungsi. Cara ini memperpanjang masa pakai ponsel dan mengurangi kebutuhan membeli perangkat baru.
Baca Juga
Kedua, manfaatkan program tukar tambah atau trade-in dari produsen dan toko resmi. Perangkat lama dapat ditukar dengan uang atau potongan harga untuk pembelian berikutnya.
Ketiga, pertimbangkan perbaikan jika kerusakan masih bisa ditangani, misalnya mengganti layar atau baterai. Langkah ini lebih hemat sumber daya dibandingkan langsung mengganti ponsel.
Keempat, amankan data sebelum menyerahkan perangkat. Aimee Simpson, Direktur Pemasaran Produk perusahaan keamanan siber Huntress, mengingatkan ponsel lama masih menyimpan informasi pribadi, termasuk foto, pesan, kata sandi, dan detail akun.
Cadangkan data penting, keluarkan seluruh akun, lalu lakukan pengaturan ulang ke setelan pabrik atau factory reset.
Kelima, salurkan ponsel yang sudah tidak bisa digunakan ke fasilitas pengumpulan limbah elektronik. Jangan mencampurnya dengan sampah rumah tangga karena baterai yang rusak atau dibuang sembarangan berisiko memicu kebakaran.
Ada Tempat Pengumpulan Limbah Elektronik
Di Indonesia, pengelolaan barang elektronik yang sudah tidak digunakan juga diatur dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2024. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan dropbox untuk limbah elektronik berukuran kecil, termasuk ponsel, charger, dan baterai.
Dengan pengelolaan yang tepat, ponsel lama tidak sekadar menjadi barang menumpuk di rumah. Perangkat tersebut masih bisa dimanfaatkan kembali atau diolah untuk mengambil material bernilai, sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
(Devona R/Sumber: Real Simple)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID