Cara Daftar Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPOM RI 2022

Lowongan PPPK di BPOM RI. (foto: bpom ri)

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Desember 2022 ini, BPOM membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022. Jumlah alokasi formasi PPPK di lingkungan BPOM tahin ini sebanyak 458 formasi.

Ketentuan Umum:

- Proses seleksi penerimaan PPPK Badan POM Tahun Anggaran 2022 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan.
- Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
- Masa hubungan Perjanjian Kerja ditetapkan dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun


Persyaratan Umum:

- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional terampil;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai ketentuan pada persyaratan khusus pada huruf B angka 4);
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan sesuai ketentuan pada persyaratan khusus pada huruf B angka 5); dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.


Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan:


1. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi Dan Makanan (Badan Pom Pusat)

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Umum / S-1 Kimia / S-1 Biologi / S-1 Kriminologi / S-1 Teknik Lingkungan / S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat / S-1 Gizi / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Teknologi Pertanian Pangan / S-1 Hukum / S-1 Teknik Industri / S-1 Teknik Kimia / D-Iv Kesehatan Lingkungan / S-1 Biologi Lingkungan / S-1 Farmasi / Profesi Apoteker / S-1 Pertanian / S-1 Teknologi Hasil Pertanian
 
Ahli Pertama - Pengawas Farmasi Dan Makanan (Upt Badan Pom)

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Kimia / S-1 Biologi / S-1 Kriminologi / S-1 Teknik Lingkungan / S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat / S-1 Gizi / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Teknologi Pertanian Pangan / S-1 Hukum / S-1 Teknik Industri / S-1 Teknik Kimia / D-Iv Kesehatan Lingkungan / S-1 Biologi Lingkungan / S-1 Farmasi / Profesi Apoteker / S-1 Pertanian / S-1 Teknologi Hasil Pertanian
 
2. Ahli Pertama – Analis Kebijakan

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen / S-1 Akuntansi / S-1 Kesehatan Masyarakat / S-1 Farmasi / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Ilmu Pangan / S-1 Teknik Pangan / S-1 Perikanan Dan Ilmu Kelautan
 
3 Ahli Pertama – Analis Sdm Aparatur

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Sdm / S-1 Hukum / S-1 Akuntansi / S-1 Ilmu Administrasi Publik / S-1 Hukum Ketatanegaraan / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Sistem Informasi / S-1 Teknik Informatika / S-1 Psikologi / S-1 Ilmu Administrasi Negara
 
4. Ahli Pertama - Perencana

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Ekonomi Pembangunan / S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota / S-1 Planologi / S-1 Teknik Kimia / S-1 Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan / S-1 Manajemen Bisnis
 
5. Ahli Pertama - Arsiparis

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Kearsipan / S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Keuangan / S-1 Akuntansi / S-1 Ilmu Administrasi Bisnis / S-1 Ilmu Sosial Politik / S-1 Sastra Inggris / S-1 Sistem Informasi
 
6. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi / S-1 Teknik Sipil / S-1 Administrasi Publik / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Kimia / S-1 Manajemen Keuangan / S-1 Manajemen Keuangan Dan Perbankan / S-1 Teknik Industri / S-1 Teknik Informatika / S-1 Manajemen
 
7. Ahli – Pranata Hubungan Masyarakat

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen Komunikasi / S-1 Hukum / S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen / D-IV Manajemen Teknik Studio Produksi / S-1 Arsitektur / S-1 Sosiologi
 
8. Ahli Pertama – Statistik

Kualifikasi Pendidikan:  S-1 Statistik
 
9. Terampil Pranata Komputer

Kualifikasi Pendidikan:  D-III Teknik Informatika / D-III Manajemen Informatika / D-III Sistem Informasi / D-III Teknik Elektronika / D-III Teknik Komputer
 
10 Terampil Arsiparis

Kualifikasi Pendidikan: D-III Kearsipan/Keperpustakaan / D-III Ilmu Informasi Perpustakaan Dan Kearsipan / DIII Manajemen Informasi Dan Dokumen / D-III Manajemen Administrasi / D-III Manajemen Informatika / D-III Administrasi Perkantoran / D-III Akuntansi / D-III Bahasa Inggris / D-III Broadcasting / D-III Manajemen Kesekretariatan Dan Perkantoran / D-III Sekretaris / D-III Sekretaris Manajemen / D-III Teknisi Perpustakaan

Pendaftaran secara online:
https://sscasn.bkn.go.id


Tanggal Pendaftaran:
21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023

(Sumber: https://casn.pom.go.id/)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.