Diperiksa KPK, Mario Dandy Akui tak Tahu Apa-apa Terkait Kasus Korupsi Ayahnya

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20). (foto: kolase twitter)

JAKARTA -- Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17 tahun), Mario Dandy Satriyo (20) mengakui tidak mengetahui apa-apa terkait kasus korupsi yang menimpa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Namun, Mario menyatakan rasa penyesalannya terhadap kasus yang menimpa dirinya hingga menyeret nama orang tuanya

"Saya tidak tahu apa-apa, kan saya tidak pegang HP (ponsel)," kata Mario saat ditemui di sela-sela pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (21/5/2023), seperti dikutip Antara.

Mario juga menyatakan belum pernah bertemu kembali dengan bapaknya sejak ia ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena kasus penganiayaan David Ozora. Mario kembali menyatakan rasa penyesalannya dan siap menjalani hukuman. "Sangat menyesal dan saya siap menjalani," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memfasilitasi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo.

"Ya, sudah dikoordinasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kami fasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Mario Dandy Satriyo hingga kini masih menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.