Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPR RI dari NasDem Diadukan ke Bareskrim Polri

Anggota DPR RI dari Partai NasDem. (foto: tvonenews.com)

JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri oleh wanita bernama Ammy Amalia Fatma Surya. Aduan masuk terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Pengaduan itu dilayangkan Ammy pada 10 April 2023 lalu. Ammy adalah anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama, NasDem.

"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

Brigjen Ramadhan belum dapat menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus ini. Namun, ia mengatakan Ammy bakal dimintai klarifikasi atas pengaduannya tersebut pada Rabu (14/6/2023) mendatang.

"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu. Tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A, nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," jelas Brigjen Ramadhan.

Amy sebelumnya juga sudah mengadukan Sugeng ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Dalam surat aduan yang diterima, tertulis Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal melalui WhatsApp. Namun Ammy belum menjelaskan lebih lanjut soal dugaan pelecehan yang dialaminya.

Bendahara Umum NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku meminta Sugeng memenuhi panggilan klarifikasi di dua lembaga tersebut.

"Harus, kami mendorong Sugeng memenuhi panggilan. Kami minta Sugeng datang ke Bareskrim dalam waktu yang sama, di hari yang sama. Saya minta Sugeng hadir di situ. Iya di MKD juga. Yes," kata Sahroni kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.