Kementerian Agama RI akan Asesmen Pendidik Ponpes Al-Zaytun

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas telah menerima arahan terkait kasus Al-Zaytun. Dari hasil rapat, Kementerian Agama (Kemenag) RI memiliki tanggung jawab dari sisi pendidikannya.

"Hasil rapat koordinasi dengan Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Mabes Polri, kesimpulannya persoalan ini akan dibagi dalam beberapa kluster penanganan. Kemenag menangani pendidikannya," ujar Menag Yaqut, Sabtu (5/8/2023), dikutip dari Antara, Minggu (6/8/2023).

Yaqut menyebut di Al-Zaytun terdapat berbagai tingkatan pendidikan agama. Hal ini mulai dari PAUD, Radhatul Athfal (RA), hingga madrasah dan pondok pesantren. Setiap tingkatan pendidikan ini disebut akan menjadi bagian dari Kemenag RI.

Yaqut lantas menyebut pihaknya akan melakukan asesmen atau penilaian dan pendampingan kepada tenaga pendidik yang ada di Al-Zaytun. "Semua pendidik akan diasesmen dan diberi pendampingan dalam pengajarannya," jelas dia.

Terkait tugas asesmen tersebut, Menag RI ini menyebut hal itu akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (PAI). Direktorat ini yang nanti akan ditugaskan dan diberikan tanggung jawab.

Terkait stigma dan pandangan sesat terhadap Al-Zaytun, Yaqut menyebut hal ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Hal ini juga termasuk dalam klausa yang disangkakan kepada Panji Gumilang, sebagai pemimpin Al-Zaytun.

"Sangkaan ini terhadap penodaan agama. Itu kita lihat hasilnya. Penodaan pada agama kan bukan berarti sesat," jelas Gus Men, panggilan akrabnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi, membahas Pondok Pesantren Al-Zaytun, pada Kamis (3/8/2023) lalu. Hasilnya, Kemenag RI ditugaskan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan di pondok tersebut.

Adapun Panji Gumilang, selaku pemimpin ponpes, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Badan Reserse Kriminal Polri. Ia ditahan karena diduga menistakan agama.


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.