Cara Jadi Pegawai Tetap di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2023


BPKH membuka rekrutmen calon pegawai tetap melalui Officer Development Program (ODP) 2023. (foto: bpkh)


JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan sebuah lembaga yang bertugas dalam melakukan pengelolaan keuangan haji. 


Keuangan haji ini adalah hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan alam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jamaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.


BPKH mengelola keuangan haji melalui prinsip syariah. Pengelolaan keuangan haji ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta tentunya untuk memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.


Saat ini BPKH membuka rekrutmen calon pegawai tetap melalui Officer Development Program (ODP). Rekrutmen ini terbuka untuk pelamar S1/S2 semua jurusan.


I. Kualifikasi


A. Kualifikasi Umum


    Warga Negara Indonesia;

    Beragama Islam;

    Sehat jasmani dan rohani;

    Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;

    Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

    Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;

    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;

    Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;

    Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.



B. Kualifikasi Khusus



    S1/S2 Semua Jurusan

    Berusia maks 24 tahun untuk lulusan S1/setera, berusia maks. 27 tahun untuk lulusan S2/setara;

    Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif dengan nilai di atas 3 pada skala 4

    Lulusan Peruguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan Ijazah dan IPK dari Kemendikbudristek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4.

    Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat terkait.



II. Cara Melamar


- Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen yang dibuktikan, sebagai berikut:


    Curriculum Vitae (CV) terbaru;

    Softcopy Kartu Tanda Penduduk;

    Softcopi ijazah (minimal S1/setara);

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

    Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL/IELTS/sejenisnya)



- Dokumen lamaran disampaikan pada link http://bpkh-recruitment.onegml.com/1/4 


- Pendaftaran dibuka pada 1 November 2023 dan ditutup pada 7 November 2023 pukul 24.00 WIB dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. 


- Informasi dan seluruh pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id)



(ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.