Ini Cara Jadi Bintara Prajurit Karier TNI AU Tahun Anggaran 2024

Pendaftaran Calon Bintara PK Pria dan Wanita TNI Angkatan Udara 2024. (Foto: Instagram @tni au)

JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) merupakan tentara nasional Indonesia bertugas dan bertanggung jawab dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia khusus di wilayah udara. TNI AU dibentuk pada tanggal 9 April 1946 dan menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia.

TNI AU memiliki motto "Swa Bhuwana Paksa" dimana dalam bahasa Sansekerta berarti "Sayap Tanah Airku". TNI AU dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang menjadi peminpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Udara (MABESAU).

Saat ini TNI AU kembali membuka Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Pria dan Wanita TNI AU Gel.l/A-53 TA. 2024.


TATA CARA MENDAFTAR

1. Lakukan pendaftaran secara online melalui website http://diajurit.tni-au.mil.id kemudian isi form pendaftaran online sesuai petunjuk yang tertera, dan jangan lupa pilih Panda/Lanud yang terdekat dengan domisili. Setelah itu print out bukti pendaftaran online.

2. Setelah itu lakukan daftar ulang/verifikasi ke lanud yang dipilih pada saat mendaftar online paling lambat 29 Februari 2024 dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

a. Print Out pendaftaran online

b. Pas foto calon berwarna ukuran 4x6 2 lembar

c. Fotokopi Kartu Keluarga (legalisir) 2 lembar

d. Fotokopi KTP calon dan orang tua masing-masing 2 lembar

e. Fotokopi ijazah pendidikan umum terakhir (legalisir) 2 lembar

Setelah dinyatakan lulus verifikasi oleh Panda calon berhak mendapat nomor test.


PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia.

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

d. Lulusan D-3 berusia paling tinggi 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 8 Juni 2024).

e. Lulusan SMA/MA dan SMK berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 8 Juni 2024).

f. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

g. Sehat jasmani dan rohani.

h. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

i. Selama proses penerimaa tidak dipungut biaya


(Sumber: Instagram @militer.udara)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.