Kemenkes RI Ingatkan Pentingnya 3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono. (Foto: setkab.go.id)

    
JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, perlu adanya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis, yang pertama yaitu deteksi dini serta tata laksana.

"Yang kedua, akses layanan kesehatan yang setara dan terapi baru sebagai hak semua orang," kata Dante dalam "Ginjal Sehat untuk Semua" yang disiarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di kanal YouTube resminya di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Yang ketiga, lanjut Dante, pemberdayaan pasien serta komunitas sebagai kunci pencegahan dan pengendalian penyakit ginjal kronis. Ia mengutip Mahatma Gandhi bahwa kesehatan adalah kekayaan yang sejati, bukan emas maupun perak.

Menurut Dante, kutipan tersebut juga berlaku untuk kesehatan ginjal karena organ tersebut adalah salah satu aset terpenting manusia.

"Ginjal kita bisa bekerja tanpa lelah setiap hari untuk menyaring darah membuang sisa beracun dalam tubuh sesuatu fungsi vital yang memungkinkan kita menjalani hidup sehat dan produktif," kata Dante menjelaskan.

Dante menyatakan, penyakit ginjal kronis telah menjadi pandemi global yang menyerang 850 juta orang di seluruh dunia, dan setiap tahunnya menyebabkan 3,1 juta kematian pada 2019.

Di Indonesia, sambung Dante, penyakit ginjal kronis adalah penyebab kematian tertinggi ke-10, dengan prevalensi hampir 750 ribu jiwa pada usia lebih dari 15 tahun. "Riset Kesehatan Dasar menyebutkan bahwa peningkatan proporsi penduduk dengan kasus ginjal yaitu 0,2 persen pada tahun 2013, meningkat menjadi 0,4 persen pada tahun 2018."

Selain itu, kata Dante, penyakit tersebut menyebabkan beban pembiayaan yang tinggi. Mengutip BPJS, ia menyebut bahwa pada 2023, terdapat peningkatan pembiayaan penyakit ginjal kronis dari Rp 2,1 triliun di tahun 2022 menjadi Rp 2,9 triliun di 2023. "Bayangkan, 0,8 triliun, hampir 1 triliun dalam waktu 1 tahun," cetusnya.

Date menjelaskan, strategi Kemenkes dalam penanganan penyakit itu tertuang dalam transformasi kesehatan tahun 2021-2024, yakni cara-cara promotif dan preventif seperti deteksi dini, penguatan layanan rujukan peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga kesehatan, dan membangun serta memperkuat kemitraan.

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.