Menparekraf Sandiaga Uno akan Perkuat Penegakan Regulasi Keselamatan Kapal Wisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno menyatakan, pihaknya akan memperkuat penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata. Hal ini untuk memastikan keamanan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. 

Pernyataan itu disampaikan Sandiaga merespons insiden kapal pinisi Sea Safari VII yang terbakar saat membawa 33 penumpang di perairan Pulau Penga di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kamis (2/5/2024) pagi waktu setempat.

“Dan kami juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim (untuk mencegah insiden ini terulang),” kata Sandiaga dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/5/2024) seperti dikutip dari Antara.

Meskipun kapal pinisi Sea Safari VII berlayar sesuai persetujuan dan telah memenuhi regulasi yang ada, Sandiaga menekankan perlunya agar kapal-kapal wisata meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan atau CHSE.

“Kami akan terus mendorong kampanye keselamatan kapal wisata dengan kriteria keselamatan yang harus dipenuhi, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti KNKT maupun Angkatan Laut,” jelas Sandiaga.

Sandiaga juga mengimbau para wisatawan untuk lebih berhati-hati dalam memilih kapal wisata.

Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Fransiskus Xaverius Teguh, memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden kapal pinisi Sea Safari VII yang terbakar itu. Ia mengimbau para pemilik kapal untuk selalu memastikan kelaikan kapal sebelum berlayar, serta menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan darurat yang matang.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.