Terkait Kasus Korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Foto: rmol.id)

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024) seperti dikutip dari Antara.

Muhdlor tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dengan dikawal petugas KPK dan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024) sore.

Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo oleh KPK sejak Selasa, 16 April 2024.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.