Pariwisata Berkelanjutan di Papua Barat Daya Khususnya di KDP Raja Ampat Didukung Komisi VII DPR RI
Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KDP) Raja Ampat, Papua Barat. (Foto: Pixabay)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan komitmen DPR untuk mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan di Papua Barat Daya, khususnya di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KDP) Raja Ampat. Ia menyatakan, saat ini DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan.
RUU itu ditujukan untuk meningkatkan pariwisata nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pusat maupun daerah.
“Harapannya RUU ini dapat menjadi undang-undang kepariwisataan yang mampu meningkatkan pariwisata nasional, meningkatkan perekonomian nasional dan daerah, menyerap tenaga kerja, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Evita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Menurut Evita, penetapan Raja Ampat sebagai Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024–2044, merupakan langkah strategis dalam pembangunan pariwisata terpadu dan berkelanjutan.
Namun, Evita juga turut menyuarakan kekhawatiran atas informasi adanya aktivitas pertambangan di Kawasan Raja Ampat yang berpotensi berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pertumbuhan sektor pariwisata. Untuk itu, investasi yang masuk harus memenuhi syarat ramah lingkungan. "Kekayaan alam Papua Barat Daya adalah aset tak ternilai yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” kata dia.
Evita pun mengajak semua pihak bersatu dalam membangun Papua Barat Daya yang maju dan berkelanjutan, dengan mengintegrasikan sektor pariwisata, UMKM, dan industri dalam satu visi besar pembangunan daerah. “Dengan semangat gotong royong dan kecintaan kita terhadap tanah Papua, kita bisa menjadikan Raja Ampat dan seluruh Papua Barat Daya sebagai mercusuar pariwisata dunia yang berbasis kearifan lokal,” kata dia menandaskan.
(ant/eye)
Post a Comment