JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI merumuskan sejumlah rencana aksi pemulihan atas dampak bencana di Sumatra. Antara lain pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 hingga 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak bencana.
"Pemberian pembebasan UKT 1 sampai 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak," ujar Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Fauzan, rencana aksi pada tahap pemulihan itu dijadwalkan mulai dijalankan pada Januari 2026 menggunakan anggaran pada tahun tersebut.
Selain pembebasan UKT, lanjut Fauzan, terdapat enam rencana aksi lainnya, yaitu pengadaan dapur umum di berbagai kampus terdampak di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, terutama bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak.
Lalu ada pula pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) yang fleksibel bagi berbagai kampus atau mahasiswa berasal dari keluarga terdampak. Ketiga, penggalangan bantuan berbagai kebutuhan mendesak yang dikirim melalui berbagai kampus di area terdampak, seperti makanan, pakaian, penjernih air bersih, dan pengiriman tenaga kesehatan.
Keempat, pembentukan tim psikososial bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat yang terdampak. Langkah itu, kata Fauzan, dilakukan Kemendiktisaintek bekerja sama dengan tim psikolog, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan tenaga terlatih lainnya.
Selanjutnya, rencana aksi kelima adalah bantuan fasilitas untuk pembelajaran, pemulihan proses pembelajaran normal. Kemudian yang terakhir pemulihan infrastruktur pembelajaran dan sosial.
Sebelumnya Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Prof Fauzan dalam kesempatan yang sama telah menyampaikan, terdapat sebanyak 60 perguruan tinggi yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Enam puluh perguruan tinggi itu terdiri atas 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aceh, 1 PTN dan 13 PTS di Sumatra Utara, dan 9 PTN dan 6 PTS di Sumatra Barat.
(antara/***)

Posting Komentar untuk "Kemdiktisaintek Bebaskan UKT 1–2 Semester bagi Mahasiswa yang Jadi Korban Bencana Sumatra"