Salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Training of Trainer (ToT) Al-Qur’an Isyarat gelombang kedua yang digelar pada Ramadan 2026 di Masjid Baitut Tholibin, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pelatihan ini mengusung tema “Menguatkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Berbasis Masjid menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Kegiatan tersebut ditujukan bagi para pendidik dan peserta didik penyandang disabilitas tunarungu agar memiliki akses yang lebih luas dalam mempelajari Al-Qur’an melalui bahasa isyarat.
Hak Setara Akses Pembelajaran Al-Qur’an
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan tersebut yang berlangsung bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan.
Menurut Wamen Fajar, ajaran Al-Qur’an memiliki sifat universal yang melampaui berbagai batas, baik fisik, budaya, maupun kemampuan komunikasi.
“Penyandang disabilitas tunarungu memiliki hak teologis dan konstitusional yang sama untuk mengakses sumber ajaran agama, salah satunya melalui pembelajaran Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat,” ujar Wamen Fajar di Jakarta.
Wamen Fajar juga menambahkan bahwa penggunaan bahasa isyarat dalam komunikasi memiliki landasan kuat dalam tradisi Islam. Bahkan, pengakuannya dalam hukum Islam di Indonesia telah tercantum sejak 1991 melalui Kompilasi Hukum Islam.
Menjangkau Jutaan Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak tenaga pengajar yang kompeten dalam mengajarkan Al-Qur’an dengan bahasa isyarat. Hal ini penting mengingat jumlah penyandang disabilitas tunarungu di Indonesia diperkirakan mencapai 2 hingga 4,5 juta orang.
Dengan adanya pelatihan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa literasi Al-Qur’an dapat diakses secara inklusif oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
Tiga Tujuan Utama Pelatihan
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut memiliki tiga tujuan utama sebagai bagian dari transformasi pendidikan inklusif.
| Tujuan Pelatihan | Penjelasan |
| Meningkatkan kompetensi | Membekali pelatih dengan keterampilan bahasa isyarat Al-Qur’an |
| Memperluas akses | Memastikan penyandang disabilitas dapat belajar dan memahami Al-Qur’an |
| Membangun ekosistem | Mengintegrasikan nilai Al-Qur’an dengan perkembangan sains dan teknologi |
Tatang menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi yang melekat pada setiap individu tanpa memandang kondisi fisik. Menurutnya, kebijakan pendidikan masa kini harus semakin menghapus sekat diskriminasi, khususnya dalam praktik pembelajaran agama.
Dorong Kreativitas Peserta Didik Disabilitas
Kemendikdasmen juga berharap pelatihan ini mampu melahirkan pengajar Al-Qur’an yang mahir menggunakan bahasa isyarat dan dapat mengimplementasikan ilmunya di satuan pendidikan khusus.
Selain itu, peserta didik disabilitas juga didorong untuk menjadi **agen perubahan** melalui berbagai karya kreatif, termasuk pembuatan konten edukasi berbasis bahasa isyarat.
Pendidikan Bermutu untuk Semua
Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T, Rita Pranawati, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, termasuk dalam pembelajaran agama.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang mendorong terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.
Rita menambahkan bahwa pelatihan Al-Qur’an bahasa isyarat menjadi langkah penting untuk memastikan komunitas Tuli dapat mengakses pembelajaran agama secara setara.
Berdasarkan data Institut Ilmu Al-Qur’an, sekitar 65–75 persen umat Muslim di Indonesia masih belum dapat membaca Al-Qur’an dengan baik. Sementara data Badan Pusat Statistik menunjukkan sekitar 50 persen umat Muslim di Indonesia belum mampu membaca Al-Qur’an.
Karena itu, program pelatihan ini diharapkan dapat terus diperluas ke berbagai daerah agar semakin banyak penyandang disabilitas tunarungu mendapatkan kesempatan belajar Al-Qur’an secara inklusif.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Kemendikdasmen berharap sistem pendidikan Indonesia semakin terbuka, ramah, dan mampu memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak bangsa.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif, Gelar Pelatihan Al-Qur’an Bahasa Isyarat bagi Guru dan Siswa Tunarungu"