| Pelecehan seksual. (Foto ilustrasi: Freepik) |
Oleh Dinar Kencana *)
Di sebuah ruang digital bernama grup WhatsApp (WA), batas antara candaan dan kekerasan runtuh tanpa suara. Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat dari percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bukan sekadar insiden viral—ia adalah retakan kecil yang memperlihatkan lapisan besar yang selama ini tersembunyi: gunung es kekerasan seksual di dunia kampus.
Tangkapan layar percakapan mesum yang membahas tubuh dan martabat mahasiswi, yang kemudian viral, menyeret sedikitnya 16 mahasiswa ke ruang pertanggungjawaban publik. Mereka diminta meminta maaf di hadapan korban, namun respons publik menunjukkan satu hal: permintaan maaf tidak cukup.
Kasus ini bukan berdiri sendiri. Ia seperti membuka katup—satu per satu cerita lama dan baru mencuat ke permukaan. Dari dugaan kasus di ITB, IPB, hingga laporan yang melibatkan oknum dosen bahkan guru besar di Universitas Padjadjaran (Unpad), pola yang muncul mengarah pada satu kesimpulan: kekerasan seksual di kampus bukan anomali, melainkan fenomena sistemik.
Pendidikan yang Retak dari Dalam
Secara normatif, kampus adalah ruang produksi pengetahuan dan pembentukan karakter. Namun, ketika kekerasan seksual justru tumbuh di dalamnya, muncul paradoks yang mengkhawatirkan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut kasus FHUI sebagai “alarm keras bagi pendidikan tinggi.” Ia menilai ada kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas.
Data JPPI bahkan menunjukkan bahwa sepanjang awal 2026, hampir 46% kasus kekerasan di lingkungan pendidikan adalah kekerasan seksual. Lebih mencengangkan, pelaku terbesar justru berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri—baik mahasiswa maupun tenaga pendidik.
Artinya, kampus tidak hanya gagal melindungi korban, tetapi juga gagal membentuk pelaku agar tidak menjadi pelaku.
Psikologi Kolektif: Normalisasi yang Berbahaya
Mengapa pelecehan bisa terjadi dalam grup, bahkan dilakukan secara kolektif?
Dalam perspektif psikologi sosial, fenomena ini dapat dijelaskan melalui group normalization—ketika perilaku menyimpang menjadi “normal” karena dilakukan bersama-sama. Di ruang digital yang minim kontrol, individu kehilangan rem moralnya.
Candaan seksual, objektifikasi tubuh, hingga fantasi kekerasan berubah menjadi “humor internal” kelompok. Padahal, bagi korban, itu adalah bentuk kekerasan psikologis yang nyata.
Kasus di Bali pada 2025, yang melibatkan perundungan dalam grup chat hingga berujung kematian seorang mahasiswa, menunjukkan bagaimana kekerasan verbal digital bisa berdampak fatal. Di titik ini, pelecehan tidak lagi sekadar kata-kata—ia menjadi luka.
Krisis Moral dan Etika Akademik
Kampus sejatinya berdiri di atas tiga pilar: intelektualitas, moralitas, dan integritas. Namun ketika mahasiswa hukum—yang seharusnya memahami batas etika dan hukum—justru menjadi pelaku, krisisnya menjadi berlapis.
FHUI sendiri menegaskan bahwa tindakan tersebut “merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.”
Ini menunjukkan bahwa problemnya bukan sekadar kurangnya aturan, tetapi lemahnya internalisasi nilai.Etika di kampus sering kali berhenti sebagai teks dalam buku panduan, bukan sebagai kesadaran hidup.
Pendidikan karakter kalah oleh budaya permisif, senioritas, dan maskulinitas toksik yang tak pernah benar-benar dibongkar.
Dimensi Kriminal: Antara Candaan dan Kejahatan
Salah satu kesalahpahaman terbesar adalah menganggap pelecehan verbal sebagai “sekadar bercanda”.
Padahal, dalam hukum Indonesia, tindakan yang merendahkan, menyerang, atau mengobjektifikasi secara seksual—termasuk melalui media digital—dapat masuk dalam kategori kekerasan seksual non-fisik.
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) membuka ruang penjeratan terhadap tindakan berbasis verbal maupun elektronik, terutama jika menimbulkan dampak psikologis pada korban. Artinya, grup chat bukan ruang bebas hukum.
Gunung Es yang Mulai Mencair
Kasus FHUI memperlihatkan satu hal penting: apa yang selama ini tersembunyi mulai muncul ke permukaan. Namun, seperti gunung es, yang terlihat hanyalah sebagian kecil.
Banyak korban memilih diam karena takut stigma, relasi kuasa, atau tidak percaya pada sistem kampus. Sementara pelaku sering dilindungi oleh budaya institusional yang cenderung defensif.
Tanpa perubahan sistemik, kasus-kasus ini akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Jalan Pulang: Kampus yang Aman dan Manusiawi
Menghadapi fenomena ini, solusi tidak cukup pada sanksi individual. Dibutuhkan perubahan struktural:
• Pendidikan etika dan gender yang bukan formalitas
• Sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban
• Penegakan hukum tanpa kompromi
• Budaya kampus yang inklusif dan empatik
Lebih dari itu, kampus perlu kembali pada esensinya: membentuk manusia utuh, bukan sekadar lulusan cerdas.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya IPK tinggi, tetapi kemampuan menghormati sesama manusia.
Kasus demi kasus yang mencuat hari ini bukan sekadar berita viral. Ia adalah cermin—tentang bagaimana kita mendidik, membentuk, dan gagal menjaga nilai kemanusiaan di ruang akademik.
Gunung es itu kini mulai terlihat. Pertanyaannya: apakah kita akan membiarkannya mencair begitu saja, atau benar-benar menyelam untuk menyelesaikan masalah hingga ke dasarnya?
Depok, 16 April 2026
*) Pengamat sosial, Jurnali Gebrak.id
Posting Komentar untuk "Gunung Es Pelecehan Seksual di Kampus: Dari Grup Chat hingga Skandal Akademik, Saat Moral Pendidikan Diuji"