Menaker Yassierli Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Musuh Perusahaan tapi Mitra Strategis Dongkrak Daya Saing

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Editor: Zaky AH

GEBRAK.ID; KARAWANG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menyatakan posisi serikat pekerja bukan sebagai “lawan tanding” perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak buruh sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha.

Penegasan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026), di Karawang, Jawa Barat.

Menurut Yassierli, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting dalam sistem hubungan industrial nasional. Fungsinya bukan untuk menghambat laju perusahaan, melainkan memastikan hak-hak pekerja yang telah dijamin negara benar-benar terlindungi melalui dialog yang sehat.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, tetapi memastikan hak-hak fundamental pekerja yang dijamin negara terpenuhi lewat dialog yang kondusif,” ujar Yassierli.

Hubungan Industrial Harus Naik Kelas


Menaker menilai, hubungan industrial di Indonesia perlu melampaui sekadar “harmonis”. Ia mendorong agar pola relasi antara manajemen dan pekerja berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif.

Artinya, kedua belah pihak tidak hanya bersepakat dalam perundingan, tetapi juga memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing perusahaan di tengah tantangan ekonomi global.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas. Tidak cukup harmonis, tetapi harus proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan berjalan dalam visi yang sama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Yassierli mengakui, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada tahap tercapainya kesepakatan formal antara manajemen dan pekerja. Padahal, menurutnya, kondisi tersebut belum tentu mampu mendorong lonjakan produktivitas atau inovasi secara optimal.

PKB Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi

Penandatanganan PKB XVI di lingkungan PT Bridgestone Tire Indonesia dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat fondasi kolaborasi. PKB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi rujukan utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam perspektif Kementerian Ketenagakerjaan, dialog sosial yang berjalan efektif akan meminimalkan potensi konflik sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan pekerja.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap hubungan industrial Indonesia mampu bertransformasi menjadi model kemitraan yang saling menguatkan—di mana perlindungan hak pekerja dan pertumbuhan bisnis berjalan seiring.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

(Biro Humas Kemnaker)


Posting Komentar untuk "Menaker Yassierli Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Musuh Perusahaan tapi Mitra Strategis Dongkrak Daya Saing"