![]() |
| Pajak kendaraan bermotor akan ditagih door to door oleh bapenda Banten kepada para penunggak pajak (Foto ilustrasi: Freepik) |
GEBRAK.ID;SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menerapkan strategi baru dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), penagihan pajak kini dilakukan secara langsung ke rumah wajib pajak atau door to door dengan melibatkan ratusan petugas.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada awal triwulan II 2026.
“Metode door to door akan kami mulai dalam waktu dekat. Ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Berly usai kegiatan apel pegawai di kawasan KP3B, Kota Serang.
Libatkan 960 Pegawai, Sasar Ribuan Penunggak
Sebanyak 960 pegawai Bapenda dikerahkan dalam program ini. Setiap petugas ditargetkan melakukan penagihan atau sosialisasi kepada sekitar 10 wajib pajak setiap bulan. Dengan skema tersebut, potensi penagihan dapat mencapai 9.600 objek pajak dalam sebulan.
Selain itu, pelaksanaan program akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat sinergi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Dilakukan di Luar Jam Kerja
Berly menjelaskan, kegiatan penagihan dilakukan di luar jam pelayanan kantor, yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga malam hari. Bahkan, kegiatan ini juga dapat berlangsung pada akhir pekan dengan melibatkan lingkungan setempat seperti RT/RW.
Langkah tersebut diambil agar tidak mengganggu pelayanan di kantor Samsat sekaligus menyesuaikan waktu luang masyarakat.
Tekankan Pendekatan Humanis, Bukan Penagihan Paksa
Pemprov Banten menegaskan bahwa metode door to door bukanlah penagihan yang bersifat represif. Petugas di lapangan akan dibekali surat tugas resmi serta mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami bukan debt collector. Pendekatan yang dilakukan adalah humanis, memberikan pemahaman tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” tegas Berly.
Hal senada disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Banten, Rina Dewiyanti, yang menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk memastikan target pendapatan daerah tercapai.
Pajak untuk Pembangunan
Pemprov menekankan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya.
Untuk menjaga kinerja petugas, Bapenda juga menerapkan sistem evaluasi berbasis capaian. Insentif pegawai akan disesuaikan dengan hasil penagihan yang dilakukan setiap tiga bulan.
Dengan strategi jemput bola ini, Pemprov Banten berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Pajak Kendaraan Ditagih Langsung ke Rumah, Pemprov Banten Turunkan 960 Petugas Door to Door"