![]() |
| Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. (Foto: KPK/ist.) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait pola penggunaan uang hasil korupsi. Sebanyak 81 persen pelaku korupsi yang berjenis kelamin laki-laki disebut kerap mengalirkan dana haram tersebut tidak hanya kepada keluarga, tetapi juga kepada selingkuhan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah.
KPK menemukan adanya pola berulang dalam kasus korupsi, yakni penggunaan uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai hubungan di luar pernikahan.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjadi pihak yang menyampaikan temuan tersebut berdasarkan pengamatan dan penanganan kasus di lembaga antirasuah.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum sosialisasi antikorupsi di PN Purwokerto, Jawa Tengah, pada pertengahan April 2026.
Menurut Ibnu, praktik ini berkaitan erat dengan upaya pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Koruptor berusaha menyamarkan asal-usul dana dengan menyalurkannya ke berbagai pihak.
“Kalau ada korupsi muncul, biasanya akan muncul TPPU,” ujar Ibnu dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku kerap kebingungan menyimpan uang hasil korupsi dalam jumlah besar sehingga memilih berbagai cara untuk menyebarkannya.
Dalam praktiknya, uang hasil korupsi tidak hanya diberikan kepada keluarga inti seperti istri dan anak, tetapi juga kepada pihak lain, termasuk perempuan simpanan.
“Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki… ratusan juta rupiah dikucurkan ke perempuan tersebut,” ungkap Ibnu.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari skema pencucian uang, di mana penerima dana bisa dikategorikan sebagai pihak yang turut terlibat secara pasif.
“Begitu melakukan korupsi, koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah, anak sudah… bingung ke mana uang itu,” kata Ibnu dalam kesempatan yang sama.
Dampak Lebih Luas
KPK menilai fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan sering berkaitan dengan gaya hidup konsumtif dan penyimpangan perilaku. Selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga memperparah ketimpangan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan hukum, tetapi juga menyasar pola hidup dan integritas individu pelaku.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Terungkap! 81 Persen Koruptor Pria Alirkan Uang Haram ke Selingkuhan, Ini Penjelasan Pimpinan KPK"