Ironi Dosen Kontrak: Gaji di Bawah UMR, Beban Kerja Tembus 12 Jam per Hari


Pemerintah dan kampus diminta lebih memperhatikan kesejahteraan dosen non ASN ( Foto: Gebrak.id/ AI) 


Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA– Nestapa tenaga pendidik honorer di perguruan tinggi negeri kian terang-terangan. Para dosen non-ASN atau kerap disebut dosen kontrak mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), namun dibebani jam kerja ekstrem hingga 12 jam per hari. 

Kondisi ini memunculkan kritik tajam bahwa negara telah abai terhadap kesejahteraan "tulang punggung" pendidikan generasi masa depan. Sorotan ini mengemuka dari hasil investigasi dan pernyataan berbagai pihak yang dihimpun dalam sebuah diskusi daring, Selasa (5/5/2026). 

Para dosen non-ASN tidak hanya bergulat dengan tuntutan akademik yang tinggi, tetapi juga tekanan ekonomi akibat pendapatan yang tidak layak.

"Negara telah abai dalam memberikan jaring pengaman atau safety net ekonomi bagi pendidik di institusi pemerintah sendiri," tegas perwakilan dosen non-ASN, Fristin Intan Sulistyowati dalam sambutannya pada diskusi tersebut, seperti dikutip dari materi yang diterima redaksi.

Fristin menambahkan, posisi tawar dosen non-ASN, baik secara individu maupun kolektif, sangat lemah ketika berhadapan dengan kebijakan rektorat. Akibatnya, keluhan soal kesejahteraan seringkali tidak tersalurkan dengan baik.

Data yang lebih gamblang disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Universitas Gadjah Mada (SEJAGAT), Prof. Amalinda Savirani. Berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan pada awal 2026, sebanyak 60 persen responden dosen non-ASN menilai upah yang mereka terima tidak layak.

"Tidak layak jika dibandingkan dengan beban kerja, kualifikasi pendidikan (minimal magister/doktor), dan kinerja yang dihasilkan," ujar Prof. Amalinda dalam kesempatan yang sama.

Lebih jauh, Amalinda mengungkapkan temuan mengkhawatirkan soal jam kerja. Lebih dari 40 persen dosen yang disurvei mengaku memiliki jam kerja lebih panjang dari standar.

"Bahkan, ada yang sampai dengan 12 jam per hari. Dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga kesehatan mental para pendidik," ungkapnya.

Prof. Amalinda menegaskan ironi ini sebagai sebuah paradoks. "Dosen adalah tulang punggung kelahiran generasi masa depan negeri ini. Sayangnya, sebagai tulang punggung, kami tidak mendapatkan keadilan yang selayaknya. Dengan tidak dijaminnya kesejahteraan, mesin produksi pengetahuan ini harus bekerja keras hanya untuk memenuhi makan tiap harinya," tandasnya.

Sementara itu, dari aspek tata kelola keuangan, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyoroti adanya potensi kejanggalan dalam penggunaan dana di lingkungan kampus. Ia mencontohkan pengeluaran untuk hal-hal yang dianggap kurang prioritas.

"Kadang-kadang ada juga penggunaannya yang tidak masuk akal. Apa misalnya, sekali-sekian ada baju seragam untuk dosen, ada air minum bermerek kampus. Itu dari mana uangnya?," ujar Saldi Isra.

Menurut Saldi, kondisi ini menjadi sangat ironis. "Padahal di tempat yang sama itu, masih ada pekerja kampus yang gajinya di bawah standar (UMR)," pungkasnya.

Kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan pimpinan perguruan tinggi untuk segera mengevaluasi kebijakan pengupahan dan manajemen beban kerja bagi dosen non-ASN, mengingat peran vital mereka dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi nasional.

(berbagai sumber) 

Posting Komentar untuk "Ironi Dosen Kontrak: Gaji di Bawah UMR, Beban Kerja Tembus 12 Jam per Hari"