Kronologi Memilukan Video Asusila Wanita Batang, Diduga Disebar Pacar Sendiri dengan Motif Iming-iming Uang Rp220 Juta

Ilustrasi penyebaran video asusila. (Foto: Gebrak.id/AI) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; BATANG, – Kasus penyebaran video asusila yang menimpa seorang perempuan asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Batang mengungkap kronologi mengejutkan di balik tersebar luasnya konten privat tersebut di media sosial. Diduga kuat, pelaku penyebar adalah pacar korban sendiri yang tergiur iming-iming uang Rp220 juta.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa video asusila tersebut awalnya dibuat oleh korban bersama pasangannya untuk konsumsi pribadi. Namun, rekaman yang seharusnya menjadi rahasia dua insan itu berubah menjadi petaka.

"Kronologinya dari kedua pasangan membuat video tersebut dengan maksud dikonsumsi pribadi, namun disebarkan pihak laki-laki berinisial S tanpa sepengetahuan pihak wanita," ujar Maulidya kepada awak media di Semarang, Senin (4/5/2026).

Polisi mendapati fakta bahwa pelaku (S) sengaja menduplikat dan menyimpan video tersebut di folder tersembunyi dalam ponselnya. Aksi keji itu terungkap setelah ada oknum tidak dikenal yang menawarkan uang sebesar Rp220 juta kepada S sebagai imbalan untuk membeli video asusila sang pacar.

Namun, alih-alih menerima uang, S justru mengirimkan video tersebut tanpa melakukan transaksi pembayaran sama sekali. "Dan dikirimkan oleh inisial S, tanpa adanya pembayaran," tegas Maulidya, seraya memastikan bahwa tindakan itu sama sekali tanpa persetujuan korban.

Akibat perbuatan tersebut, video yang bersifat privat kini meluas dan beredar di berbagai platform digital, menyebabkan korban mengalami trauma mendalam dan kerugian psikis yang tidak sedikit.

Hingga saat ini, jajaran Polres Batang masih terus melakukan pendalaman kasus. Penyidik aktif menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai penyebaran pertama video ke publik. Masyarakat pun diminta bijak dalam menggunakan media sosial.

"Untuk saat ini, sudah kami lakukan penyidikan," lanjut Maulidya.

Maulidya juga mengingatkan bahwa tindakan menyimpan, mengunggah ulang, atau menyebarluaskan konten asusila tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan dapat memperparah dampak psikologis pada korban. Polisi mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan tautan penyebaran video dimaksud dan tidak ikut menyebarkannya.

(berbagai sumber) 



Posting Komentar untuk "Kronologi Memilukan Video Asusila Wanita Batang, Diduga Disebar Pacar Sendiri dengan Motif Iming-iming Uang Rp220 Juta"