![]() |
| Maxim merespon kebijakan potongan ojol 8 % ( Foto: Gebrak. id/AI) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA – PT Maxim Indonesia merespons rencana pemerintah yang akan menetapkan batas maksimal komisi atau fee bagi hasil layanan ojek online sebesar 8%. Perusahaan justru mendorong adanya peninjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (6/5/2026), menyatakan bahwa industri transportasi daring merupakan ekosistem kompleks. Struktur tarif dan komisi saat ini telah disusun untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi.
“Kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap kondusif, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dirhamsyah, intervensi pemerintah yang bersifat restriktif dikhawatirkan dapat menggeser keseimbangan industri. Pada akhirnya, hal itu berpotensi membawa konsekuensi signifikan bagi keberlangsungan usaha secara menyeluruh.
Maxim menegaskan bahwa besaran komisi yang selama ini mereka terapkan termasuk yang paling kompetitif dan terendah di pasar nasional, yakni maksimal 15%. Struktur ini dinilai sebagai ekuilibrium optimal dan paling efisien secara empiris.
“Formulasi itu telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen,” tambah Dirhamsyah.
Perusahaan menyatakan keterbukaan untuk berdialog lebih lanjut dan siap bekerja sama secara konstruktif dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
Hingga saat ini, Maxim mengaku belum menerima dokumen resmi atau salinan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang memuat kebijakan potongan komisi 8% tersebut.
Kebijakan ini pertama kali diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 1 Mei lalu.
Pemerintah merencanakan pemangkasan komisi maksimal aplikasi ojek online menjadi hanya 8% untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Maxim menjadi salah satu pemain pertama yang merespons secara resmi.
( berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Maxim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Komisi 8%: Jangan Sampai Ganggu Keseimbangan Industri"