Anggaran MBG 2027 Masih Gunakan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Komisi X DPR Minta Evaluasi Tata Kelola

Tahun 2027 anggaran MBG dipastikan masih ambil dari dana pos pendidikan dan kesehatan. (Foto:ist) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA -- Komisi X DPR memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027 masih akan menggunakan anggaran dari pos pendidikan dan kesehatan. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mengatakan hal ini sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arum Sari. 

Meskipun demikian, Lalu menilai program MBG tetap perlu dilanjutkan dengan syarat adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelaksanaannya. Ke depan, ia menyarankan agar program MBG mulai diprioritaskan bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih banyak belum menerima manfaat program ini. 

"Saya mengingatkan agar tata kelola dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bahwa hari ini di daerah-daerah 3T banyak yang belum menerima, ya tentu kami mengarahkan agar 3T menjadi prioritas utama," ujar Lalu di kompleks parlemen, Kamis (18/6/2026). 

Komisi X Awasi Penggunaan Anggaran Pendidikan

Komisi X DPR berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan anggaran MBG karena sebagian besar dananya bersumber dari alokasi anggaran pendidikan. Lalu menekankan pentingnya memastikan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG tidak mengurangi kualitas dan kebutuhan dasar layanan pendidikan nasional. 

"Walaupun misalnya postur anggarannya ada di anggaran pendidikan, kami berharap kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan lainnya tidak terganggu oleh anggaran tersebut. Kesejahteraan guru, peningkatan mutu layanan pendidikan, seluruh beasiswa-beasiswa yang menjadi keunggulan program pemerintah itu juga tidak boleh terganggu," tegasnya. 

Pemerintah sebelumnya melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak berdampak pada pengurangan program pendidikan nasional. Anggaran pendidikan pada tahun 2026 mencapai Rp769,8 triliun dan tetap memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN. 

Pagu Anggaran Rp270 Triliun dan Rencana Efisiensi

BGN mengungkapkan bahwa untuk tahun 2027, pagu indikatif anggaran MBG ditetapkan sebesar Rp270,2 triliun untuk menjangkau 81,5 juta penerima manfaat. Namun, angka tersebut masih akan dievaluasi dan kemungkinan akan dilakukan efisiensi.

"Menurut surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas untuk 2027, sebenarnya kami mendapat alokasi pagu itu Rp270.201.499.678.000 untuk penerima manfaat 81,5 juta. Itu 2027," ujar Agustina Arum Sari. 

Wakil Kepala BGN menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap jumlah penerima manfaat untuk dapat melakukan efisiensi anggaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebutkan angka anggaran akan berkisar Rp268 triliun. 

MBG dan Kualitas Pendidikan

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Hariqo Wibawa Satria, menjelaskan bahwa MBG justru menjadi bagian integral dari sistem pendidikan. Menurutnya, gizi merupakan fondasi bagi proses belajar siswa sehingga program ini memastikan anggaran pendidikan yang besar tidak menjadi sia-sia. 

"Gizi itu fondasi dari belajar. Jadi, MBG ini bukan mengurangi pendidikan, melainkan justru memastikan anggaran pendidikan yang besar tidak menjadi sia-sia karena siswa siap untuk belajar," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (18/6/2026). 

Namun demikian, isu penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG telah memicu uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah pihak menganggap kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk pembiayaan fungsi pendidikan, termasuk peningkatan kualitas guru dan penyediaan sarana prasarana pendidikan. 

(berbagai sumber)