Badan Gizi Nasional Evaluasi Total Program MBG: Insentif tak Disamaratakan, Siswa Mampu Bisa Dicoret

Ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: BGN) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari audit seluruh dapur saat libur sekolah, penataan ulang insentif, hingga refocusing penerima manfaat yang berpotensi mengeluarkan siswa SMA dari kalangan mampu .

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya akan memanfaatkan momen libur sekolah untuk melakukan audit total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Penyaluran program pun dihentikan sementara selama masa liburan anak sekolah. 

"Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini. Kami akan hentikan dan audit semua dapur, sehingga nanti mudah-mudahan ketika nanti anak-anak sudah masuk sekolah, kita sudah lebih baik kondisi di lapangan, sudah lebih rapi," ujar Arum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). 

Transformasi Internal dan Perbaikan Data

Arum menekankan bahwa BGN tengah melakukan transformasi internal secara menyeluruh. Pembenahan dimulai dari sumber daya manusia, tata kelola, hingga penguatan basis data sebagai dasar pengambilan kebijakan. 

Menurutnya, perbaikan data penerima manfaat menjadi prioritas utama karena selama ini kebijakan seringkali dibuat tanpa landasan data yang jelas . "Data itu sangat penting, karena tidak mungkin kita membuat kebijakan tanpa data yang jelas. Itu yang masih terus kami perbaiki," tegasnya. 

BGN juga mulai berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki data terkait untuk memastikan program tepat sasaran. 

Insentif SPPG Tak Disamaratakan Lagi

Kebijakan pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diubah total. Arum menyebutkan insentif Rp 6 juta per hari yang selama ini diberikan secara merata akan dievaluasi berdasarkan jumlah riil penerima manfaat dan kinerja masing-masing dapur. 

Pada periode kepemimpinan BGN sebelumnya, seluruh SPPG menerima insentif yang sama tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Akibatnya, SPPG yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun hanya 500 penerima manfaat tetap memperoleh insentif Rp 6 juta per hari. 

"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fixed Rp 6 juta semua. Kalau sekarang kan diubah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta," ujar Arumsari. 

Ke depannya, insentif akan diberikan berdasarkan kualitas layanan, standar keamanan pangan, dan mutu gizi makanan yang dihasilkan. BGN juga berencana menggabungkan beberapa SPPG di wilayah dengan jumlah penerima manfaat yang relatif sedikit. 

Nasib 21.801 Motor Listrik

BGN angkat bicara terkait nasib 21.801 unit motor listrik yang menjadi sorotan dalam kasus korupsi MBG. Agustina Arumsari menegaskan pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan seluruh aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara pada 2025, termasuk motor listrik, laptop, dan perangkat CCTV. 

"Secara keseluruhan, bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan," kata Arum .

Sebelum memanfaatkan ribuan motor listrik yang kini tertahan di gudang Sentul, Bogor, BGN akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung mengingat status hukum yang masih dalam proses. 

Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp 1,1 triliun. Tiga eks pimpinan BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Siswa SMA Mampu Dipangkas

BGN membuka peluang untuk mengeluarkan siswa SMA dari kalangan mampu dari daftar penerima MBG. Langkah refocusing penerima manfaat ini bertujuan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.

"Contoh gampang, untuk SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp 100 ribu, Rp 200 ribu. Mungkin yang high class itu tidak perlu lagi," kata Arum. 

Langkah ini berpotensi mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat. Arum menegaskan pengurangan ini tidak menghilangkan esensi program, melainkan untuk memastikan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran. 

Untuk tahun 2027, BGN mendapatkan pagu indikatif Rp 270,2 triliun untuk 81,5 juta penerima manfaat berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Larangan Afiliasi Pegawai BGN dengan Dapur MBG

BGN juga menerapkan aturan tegas terkait konflik kepentingan. Seluruh pegawai BGN tidak diperbolehkan memiliki atau terafiliasi dengan SPPG. 

"Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG," tegas Arum. 

Menurutnya, pada periode sebelumnya terdapat sejumlah regulasi terkait dapur MBG yang diubah dan dinilai berpotensi mengakomodasi kepentingan tertentu. Salah satunya adalah kebijakan pemberian insentif SPPG yang disamaratakan menjadi Rp 6 juta per hari. 

(berbagai sumber)