Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID JAKARTA – Pemerintah menargetkan peluncuran nasional sistem perlindungan sosial (Perlinsos) digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada Oktober hingga November 2026. Sistem baru ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos), meningkatkan akurasi data penerima, sekaligus membuka potensi efisiensi anggaran negara hingga Rp260 triliun dalam jangka panjang.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahap uji coba di puluhan daerah sebelum diterapkan di seluruh Indonesia.
"Tadi ada 42 kabupaten sebagai piloting dengan kemarin satu kabupaten di Banyuwangi yang sudah jalan. Jadi sekarang kami sudah paham anatomi masalah digitalisasi berbasis AI dalam pemerintahan Republik Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tinjau Proyek Percontohan
Sebelum peluncuran nasional, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau langsung implementasi proyek percontohan pada 6–9 Juli 2026.
Pemerintah masih mempertimbangkan tiga lokasi yang akan dikunjungi, yakni Surabaya, Banyuwangi, atau Bali.
Menurut Luhut, hasil evaluasi dari proyek percontohan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diterapkan di seluruh 541 kabupaten dan kota di Indonesia.
"Kami harap Oktober-November Presiden bisa meluncurkan secara nasional di 541 kabupaten/kota. Mudah-mudahan sudah berjalan 80-90 persen sambil terus disempurnakan hingga akhir tahun," katanya.
Portal Bansos, Bukan Aplikasi Baru
Berbeda dengan layanan digital lainnya, Perlinsos Digital akan hadir dalam bentuk portal terpadu, bukan aplikasi yang harus diunduh masyarakat.
Melalui portal tersebut, masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah (face recognition) untuk mendaftar bantuan sosial atau menyampaikan sanggahan apabila merasa berhak menerima bantuan.
Hingga pertengahan Juni 2026, hampir 370 ribu masyarakat telah memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pendaftaran maupun pengajuan keberatan.
Digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari, menjadi hanya beberapa menit dengan biaya yang nyaris nol. Sebelumnya, masyarakat bahkan dapat mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp150 ribu untuk mengurus berbagai persyaratan administratif.
AI untuk Meningkatkan Akurasi Data Bansos
Pemerintah menilai pemanfaatan AI akan menghasilkan data penerima bantuan yang lebih akurat dan selalu diperbarui secara berkala.
Data tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk program bantuan sosial, tetapi juga menjadi basis dalam penyusunan berbagai kebijakan publik, mulai dari perlindungan sosial, subsidi, hingga perencanaan pembangunan nasional.
Seluruh perubahan data juga akan dilengkapi dengan sistem jejak audit (audit trail), sehingga setiap pembaruan dapat ditelusuri secara transparan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan data pemerintah.
Potensi Efisiensi Rp170-Rp260 Triliun
Luhut menyebut digitalisasi perlindungan sosial berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp170 triliun hingga Rp260 triliun, atau setara sekitar US$10-15 miliar.
Potensi tersebut berasal dari meningkatnya ketepatan sasaran penerima bantuan, pengurangan data ganda, penurunan risiko penyalahgunaan, serta penyederhanaan proses administrasi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan angka tersebut merupakan proyeksi strategis yang masih bergantung pada kualitas integrasi data serta keberhasilan implementasi di seluruh daerah, sehingga belum mencerminkan penghematan yang telah terealisasi.
Melibatkan Banyak Kementerian dan Lembaga
Pengembangan Perlinsos Digital merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan yang dikoordinasikan melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain:
•Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
•Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
•Kementerian PANRB
•Kementerian Komunikasi dan Digital
•Kementerian PPN/Bappenas
•Kementerian Dalam Negeri
•Kementerian Sosial
•Instansi pengelola data kependudukan
•Otoritas pengelola keuangan negara
•Sistem pembayaran nasional
•Badan statistik
•Instansi pertanahan
•Kementerian ketenagakerjaan
•Lembaga keamanan siber
•Lembaga pencegahan korupsi
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu membangun satu basis data perlindungan sosial yang terintegrasi, akurat, dan dapat digunakan sebagai fondasi pengambilan kebijakan pemerintah di masa depan.
(berbagai sumber)
