![]() |
| Dishub DKI berencana memperkuat fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah gedung, pusat perbelanjaan, dan kawasan transportasi publik. ( Foto: AI) |
Editor: Damar Pratama
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memperkuat fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah gedung, pusat perbelanjaan, dan kawasan transportasi publik. Langkah ini diambil setelah viralnya kasus seorang pengemudi ojol yang motornya diangkut petugas saat sedang mengambil pesanan makanan di kawasan Jakarta Timur.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pengelola gedung, operator aplikasi transportasi online, serta komunitas pengemudi ojol untuk membahas penyediaan ruang parkir yang lebih memadai.
Menurut Budi, usulan tersebut muncul dari aspirasi pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang menjadi sorotan publik setelah videonya saat memohon agar motornya tidak diangkut petugas tersebar luas di media sosial.
“Ke depan perlu ada kerja sama antara komunitas ojol, pengelola gedung, dan Dinas Perhubungan agar tersedia tempat parkir yang layak di gedung-gedung maupun pusat perbelanjaan,” ujar Budi usai kegiatan apel bersama komunitas pengemudi ojol di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Pertemuan dengan Operator dan Pengelola Gedung
Dishub DKI menargetkan pertemuan dengan operator aplikasi transportasi online dan pengelola gedung dapat dilakukan dalam waktu dekat. Forum tersebut akan membahas implementasi regulasi yang mengatur penyediaan ruang parkir bagi kendaraan roda dua yang digunakan untuk layanan transportasi daring.
Budi menegaskan penyediaan kantong parkir khusus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna mengurangi praktik parkir sembarangan yang kerap terjadi di sekitar pusat aktivitas masyarakat, seperti mal, perkantoran, stasiun, dan kawasan komersial.
Selain membahas fasilitas parkir, pertemuan tersebut juga akan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas pengemudi agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif di lapangan.
Penertiban Tetap Dilakukan Secara Humanis
Meski berencana menyediakan fasilitas parkir khusus, Dishub memastikan penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas tetap akan dilakukan. Namun, pendekatan yang digunakan akan lebih mengedepankan aspek humanis dan persuasif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan petugas akan mengutamakan dialog dan edukasi kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan penegakan hukum. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta seluruh proses penertiban dilakukan secara lebih komunikatif.
Menurut Budi, salah satu hambatan utama selama ini adalah kurangnya komunikasi antara pengelola gedung, operator transportasi online, dan komunitas pengemudi. Akibatnya, banyak titik penjemputan maupun lokasi tunggu ojol yang belum memiliki area parkir resmi.
“Di beberapa lokasi, termasuk area sekitar stasiun, masih terdapat keterbatasan ruang parkir. Ini yang akan kami diskusikan bersama agar ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak,” katanya.
Bermula dari Video Viral di Jakarta Timur
Rencana penyediaan parkir khusus ojol mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan petugas Dishub mengangkut sejumlah kendaraan yang parkir di lokasi terlarang di Jakarta Timur. Salah satu kendaraan yang ditertibkan merupakan milik pengemudi ojol yang saat itu disebut sedang mengambil pesanan makanan.
Dalam video tersebut, pengemudi terlihat memohon agar kendaraannya tidak diangkut karena motor tersebut merupakan sarana utama untuk mencari nafkah. Namun petugas tetap menjalankan penertiban karena kendaraan dianggap melanggar aturan parkir dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menyikapi polemik yang berkembang, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mendatangi kediaman pengemudi yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas dampak sosial yang muncul setelah video tersebut viral.
Dorong Ekosistem Transportasi yang Lebih Tertata
Pengamat transportasi menilai penyediaan area parkir khusus bagi ojol dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi konflik antara pengemudi, petugas penertiban, dan pengguna jalan. Kehadiran titik parkir resmi juga berpotensi meningkatkan ketertiban lalu lintas di kawasan dengan aktivitas penjemputan dan pengantaran yang tinggi.
Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan pengemudi ojol telah menjadi bagian penting dari sistem mobilitas perkotaan. Karena itu, penyediaan fasilitas pendukung seperti area tunggu dan parkir dinilai perlu menjadi bagian dari perencanaan transportasi perkotaan yang lebih terintegrasi.
Melalui koordinasi yang akan dilakukan pekan depan, Dishub DKI berharap dapat menemukan skema yang mengakomodasi kebutuhan pengemudi ojol sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di Ibu Kota.
( berbagai sumber)
