![]() |
| Dishub DKI Jakarta menyatakan target implementasi ERP pada 2028 telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah dan sedang dipersiapkan secara bertahap. ( Foto: istimewa) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik mulai beroperasi pada 2028. Program tersebut telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai salah satu strategi utama mengurangi kemacetan sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE/ERP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, menyatakan target implementasi ERP pada 2028 telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah dan sedang dipersiapkan secara bertahap. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen pengendalian lalu lintas di kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi.
ERP Jadi Instrumen Pengendali Kendaraan Pribadi
Penerapan ERP dirancang untuk mengenakan tarif kepada kendaraan yang melintas di ruas jalan tertentu pada waktu tertentu. Tujuan utamanya bukan meningkatkan pendapatan daerah, melainkan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong perpindahan ke moda transportasi publik.
Konsep tersebut telah lama disiapkan Pemprov DKI dan diselaraskan dengan pengembangan jaringan transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, LRT, serta KRL Commuter Line.
Studi yang disusun Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia juga menyebutkan bahwa peningkatan transportasi publik perlu diimbangi dengan kebijakan disinsentif terhadap kendaraan pribadi. ERP dinilai dapat menciptakan mobilitas perkotaan yang lebih efisien, adil, dan berkelanjutan.
Lembaga Kebijakan Transportasi dan Pembangunan
Masuk Program Prioritas RPJMD
Dalam forum Urban Talks pada Jakarta Future Festival 2026, disebutkan bahwa ERP kini menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2025–2029. Diskusi tersebut menyoroti pentingnya persiapan mulai dari perencanaan, regulasi, hingga kesiapan sistem sebelum kebijakan diberlakukan.
Praktik serupa telah diterapkan di sejumlah kota dunia seperti Singapura, London, Milan, dan Seoul sebagai bagian dari strategi mengurangi kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi umum.
Akademisi Soroti Syarat Implementasi
Sejumlah pakar transportasi menilai keberhasilan ERP sangat bergantung pada kesiapan layanan transportasi publik. Dekan Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, Puspita Dirgahayani, sebelumnya menekankan bahwa kebijakan pengendalian kendaraan pribadi harus diiringi penyediaan pilihan moda transportasi yang nyaman, terjangkau, dan terintegrasi agar tidak membebani masyarakat.
Diterapkan Bertahap
Pemprov DKI sebelumnya telah mengusulkan penerapan ERP di sejumlah koridor jalan utama secara bertahap. Pada rencana awal, implementasi dimulai dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran HI sebelum diperluas ke koridor lainnya sesuai kesiapan infrastruktur dan regulasi.
Dengan target operasional pada 2028, pemerintah masih memiliki waktu untuk menyelesaikan regulasi, pengadaan teknologi, integrasi pembayaran elektronik, serta peningkatan kualitas layanan transportasi publik sebagai prasyarat utama keberhasilan kebijakan tersebut.
( berbagai sumber)
