Kapolda Metro Tegaskan Gas Air Mata Hanya Atas Perintah Saat Demo BEM UI, Ribuan Personel Disiagakan

  

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan penggunaan gas air mata tidak boleh dilakukan secara mandiri oleh petugas di lapangan saat pengamanan demo mahasiswa hari ini, Jum'at ( 12/6/2026). (Foto: istimewa) 

Editor: Damar Pratama

GEBRAK.ID; JAKARTA– Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Jakarta, Jumat (12/6/2026). Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan penggunaan gas air mata tidak boleh dilakukan secara mandiri oleh petugas di lapangan.

Asep menyatakan setiap tindakan penggunaan gas air mata hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah langsung dari dirinya sebagai pimpinan operasi.

"Penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya. Kalian tidak bisa menembak sendiri, harus perintah saya," tegas Asep saat memimpin apel pengamanan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat.

Mahasiswa Disebut Harus Dilayani dan Dilindungi

Dalam arahannya, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis selama mengawal aksi demonstrasi.

Menurutnya, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

"Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Instruksi tersebut menjadi penegasan agar pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi di lapangan.

Lebih dari 5.800 Personel Gabungan Diterjunkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi menjelaskan pengamanan melibatkan ribuan personel gabungan dari berbagai unsur.

Rinciannya meliputi:

3.802 personel Polda Metro Jaya

582 personel Polres Metro Jakarta Pusat

1.000 personel Korps Brimob Polri

500 personel TNI

Total sebanyak 5.884 personel disiagakan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta.

Budi mengimbau seluruh peserta aksi menjaga ketertiban serta tidak membawa benda atau senjata yang dapat membahayakan keselamatan umum.

"Kami mengimbau massa aksi untuk tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi," katanya.

Polisi Waspadai Kelompok Penyusup

Selain mengamankan jalannya demonstrasi, aparat juga mewaspadai kemungkinan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.

Menurut Budi, kelompok penyusup berpotensi memancing kericuhan yang dapat mengganggu jalannya aksi damai mahasiswa.

"Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini," ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh peserta aksi bekerja sama menjaga situasi tetap aman sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa gangguan.

Massa Diarahkan ke Gedung DPR/MPR RI

Pihak kepolisian menegaskan Bundaran HI bukan lokasi yang diperuntukkan sebagai tempat penyampaian aspirasi.

Karena itu, massa aksi yang berkumpul di kawasan tersebut akan diarahkan menuju kompleks Gedung DPR/MPR RI yang dinilai lebih sesuai sebagai lokasi demonstrasi.

Pengalihan ini juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas di pusat ibu kota sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Sejumlah rekayasa lalu lintas bersifat situasional juga disiapkan apabila jumlah massa meningkat atau terjadi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi.

Pengamanan Mengedepankan Pendekatan Persuasif

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh personel telah diberikan arahan untuk mengutamakan dialog, negosiasi, dan pelayanan kepada masyarakat selama pengamanan berlangsung.

Penggunaan kekuatan, termasuk gas air mata, disebut sebagai langkah terakhir yang hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah pimpinan apabila situasi benar-benar mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas.

Dengan pendekatan tersebut, aparat berharap aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hak konstitusional warga negara tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

( berbagai sumber)