Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi MagangHub 2026, Peserta Bisa Dapat Sertifikat Resmi BNSP

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Humas Kemnaker)
Editor: Zaky AH

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kabar baik bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi yang berlangsung pada 8–19 Juni 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja dan industri.

Pelaksanaan sertifikasi dilakukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat yang diperoleh nantinya dapat menjadi bukti bahwa peserta telah memiliki kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan pasar kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing lulusan dan calon tenaga kerja.

“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, dunia industri saat ini tidak hanya melihat ijazah pendidikan formal, tetapi juga menuntut kemampuan yang dapat dibuktikan secara terukur. Karena itu, kepemilikan sertifikat kompetensi menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap calon pekerja.

Tahapan Pendaftaran Sertifikasi

Peserta yang ingin mengikuti program ini diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, antara lain foto diri, bukti persyaratan dasar, portofolio hasil magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi yang sesuai, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang diinginkan.

Seluruh berkas pendaftaran akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.

Sertifikat Terbit Maksimal 10 Hari

Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan vokasi dan pemagangan yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan mekanisme sertifikasi kompetensi MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id.

(Sumber: Biro Humas Kemnaker)