Rp24 Triliun Sudah Cair! Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Mulai Masuk Rekening

Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Pemerintah memastikan penyaluran gaji ke-13 terus berjalan dan hingga 2 Juni 2026. (Foto ilustrasi: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Darkiman R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Pemerintah memastikan penyaluran gaji ke-13 terus berjalan dan hingga 2 Juni 2026 telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp24 triliun kepada sekitar 5,5 juta penerima di seluruh Indonesia.

Realisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru. Gaji ke-13 selama ini memang menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pengeluaran rumah tangga ASN dan pensiunan, terutama pada pertengahan tahun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pembayaran terbesar berasal dari ASN pemerintah pusat yang telah menerima gaji ke-13 senilai Rp13,9 triliun.

"Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.353.392 pegawai dan personel di lingkungan pemerintah pusat," ujar Deni dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Dari total tersebut, pegawai negeri sipil (PNS) menjadi kelompok penerima terbesar dengan nilai penyaluran mencapai Rp7,56 triliun untuk 902.265 pegawai. Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Rp1,20 triliun yang disalurkan kepada 387.311 pegawai.

Pemerintah juga telah membayarkan gaji ke-13 kepada anggota Polri sebesar Rp1,9 triliun untuk 477.433 personel dan pegawai. Adapun prajurit TNI menerima total Rp3,08 triliun yang diberikan kepada 574.824 personel dan pegawai.

Selain itu, pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) juga telah menerima hak mereka dengan total penyaluran mencapai Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.

Kementerian Keuangan mencatat proses pencairan di tingkat pemerintah pusat berjalan sangat tinggi. Hingga awal Juni, sebanyak 8.838 satuan kerja atau sekitar 99,3 persen telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 kepada para penerimanya.

Di sisi lain, penyaluran untuk ASN pemerintah daerah masih berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, realisasi pembayaran mencapai Rp414,6 miliar yang diterima oleh 72.854 pegawai. Jumlah tersebut berasal dari lima pemerintah daerah atau sekitar 0,92 persen dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Sementara itu, kelompok pensiunan menjadi penerima terbesar berikutnya dengan total pembayaran mencapai Rp9,73 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh 3.097.677 pensiunan atau sekitar 79,27 persen dari total penerima yang berhak.

Rinciannya, PT Taspen menyalurkan Rp8,31 triliun kepada 2.600.927 pensiunan, sedangkan PT Asabri menyalurkan Rp1,42 triliun kepada 496.750 pensiunan dengan tingkat realisasi mencapai 97,61 persen.

Pemerintah berharap percepatan penyaluran gaji ke-13 dapat memberikan manfaat langsung bagi jutaan keluarga ASN dan pensiunan, sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional di berbagai daerah menjelang pertengahan tahun.

(Sumber: Kemenkeu)