GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 menjadi langkah awal untuk menciptakan pengalaman belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru.
Melalui kebijakan baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik perpeloncoan, kekerasan, maupun kegiatan yang merendahkan martabat siswa saat memasuki lingkungan sekolah.
Hari pertama sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk rasa percaya diri, semangat belajar, hingga kemampuan peserta didik beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, Kemendikdasmen menghadirkan konsep MPLS Ramah yang mengedepankan pembelajaran berkesadaran, bermakna, serta menggembirakan.
Sejumlah pembaruan juga diterapkan dalam regulasi terbaru tersebut. Salah satunya adalah durasi MPLS yang diperpanjang menjadi lima hari agar proses adaptasi berlangsung lebih optimal. Selain itu, sekolah diwajibkan menyosialisasikan seluruh rangkaian kegiatan kepada orang tua sebelum MPLS dimulai sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya menegaskan bahwa pengalaman pertama siswa di sekolah harus menjadi momen yang positif.
Abdul Mu'ti menilai sekolah harus benar-benar menjadi rumah kedua yang memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus mendukung tumbuh kembang setiap anak.
Hal senada disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Eko Susanto. Menurutnya, seluruh pelaksanaan MPLS kini berlandaskan konsep Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
"Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya," ujar Eko.
Sementara itu, Direktur SMA Kemendikdasmen Yuli Haryanto menegaskan bahwa sekolah tidak hanya bertugas mencetak siswa berprestasi secara akademik, tetapi juga harus menjadi ruang yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai.
"Momentum tersebut dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah. Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting," kata Yuli dalam webinar Bincang SMA bertajuk Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Jenjang SMA.
Yuli menjelaskan, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, seluruh kegiatan MPLS wajib berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik.
"Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita," ujarnya.
Menurut Yuli, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
"Dengan pemahaman dan komitmen yang sama, setiap sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah," kata Yuli.
Implementasi konsep tersebut sudah diterapkan di SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kepala sekolah Sri Moerni mengatakan MPLS Ramah menjadi awal membangun hubungan yang erat antara sekolah, peserta didik, dan orang tua.
"MPLS Ramah merupakan prosesi menyambut kehadiran anak-anak hebat dan orang tua sebagai bagian dari keluarga besar sekolah. Dari sinilah kita memulai proses membersamai peserta didik untuk mengantarkan mereka meraih cita-cita terbaiknya," ujar Sri.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Rusprita Utami menjelaskan bahwa MPLS Ramah dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.
Rusprita menambahkan, perpanjangan masa MPLS menjadi lima hari memberikan kesempatan bagi sekolah untuk memetakan potensi, bakat, minat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional peserta didik sejak awal. Seluruh rangkaian kegiatan juga dipastikan bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, maupun penggunaan atribut yang membebani siswa dan orang tua.
Dengan pendekatan tersebut, Kemendikdasmen berharap MPLS 2026 tidak lagi sekadar menjadi agenda pengenalan sekolah, tetapi juga menjadi fondasi awal dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada tumbuh kembang peserta didik.
(Sumber: Kemendikdasmen)
