DKI Genjot TPS 3R untuk Pangkas Sampah ke Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap

 

Pemprov DKI mengaktifkan TPS 3R dan investasi pengolahan sampah untuk mengurangi beban Bantargebang jelang penghentian open dumping. ( Foto: pemprov dki.go.id) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai strategi utama mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah ibu kota menuju metode yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penguatan TPS 3R menjadi prioritas setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah Jakarta. Menurutnya, fasilitas yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal akan kembali diaktifkan.

"Kami benar-benar menghidupkan kembali TPS 3R agar sampah dapat diolah lebih dahulu sebelum dikirim ke Bantargebang," ujar Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Selain mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada, Pemprov DKI juga menyiapkan investasi untuk pengadaan berbagai peralatan pengolahan sampah. Pemerintah turut membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta guna meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di tingkat kawasan.

Melalui langkah tersebut, diharapkan sebagian besar sampah dapat dipilah dan diolah di TPS 3R sehingga hanya menyisakan residu yang benar-benar harus dibawa ke TPST Bantargebang.

Residu ke Bantargebang Ditargetkan Berkurang

Pramono menegaskan, penguatan TPS 3R bertujuan menekan ketergantungan Jakarta terhadap Bantargebang yang selama puluhan tahun menjadi lokasi utama pembuangan akhir sampah ibu kota.

Dengan meningkatnya proses daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah, volume residu yang dikirim ke Bantargebang diperkirakan akan berkurang secara signifikan.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memperpanjang umur operasional TPST Bantargebang yang selama ini menerima ribuan ton sampah dari Jakarta setiap hari.

Open Dumping Mulai Dihentikan

Optimalisasi TPS 3R berjalan seiring kebijakan penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPST Bantargebang.

Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memulai penutupan dua zona aktif pembuangan sampah dan beralih ke sistem controlled landfill. Sistem ini dilakukan dengan menutup timbunan sampah menggunakan material penutup sehingga dapat mengurangi bau, mengendalikan emisi gas metana, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat air hujan.

Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan penerapan controlled landfill mulai dilakukan sejak 17 Juli 2026. Tahap awal diawali dengan pemasangan media penutup pada Zona 2 oleh Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST).

Menurut Dudi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan standar pengelolaan sampah sekaligus memenuhi arah kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping di berbagai daerah.

Sejalan dengan Target Pengelolaan Sampah Nasional

Penguatan TPS 3R juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali. Pendekatan ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus menekan dampak lingkungan akibat penumpukan sampah.

Dengan pengoperasian TPS 3R yang lebih optimal, Pemprov DKI berharap sistem pengelolaan sampah Jakarta menjadi lebih efisien, meningkatkan tingkat daur ulang, serta mengurangi volume sampah yang harus ditimbun di TPST Bantargebang.

( berbagai sumber