Editor: Devona R
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Minggu (5/7/2026). (Foto: Aneka Logam)
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Minggu (5/7/2026). Kenaikan ini membuat harga logam mulia Antam menembus level Rp2.670.000 per gram, setelah sehari sebelumnya berada di posisi Rp2.651.000 per gram.
Berdasarkan data terbaru yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIB, harga emas naik sebesar Rp19.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali masih bertahan di level Rp2.429.000 per gram dan belum mengalami perubahan.
Pergerakan harga emas Antam menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang. Kenaikan harga ini juga mencerminkan dinamika pasar yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi ekonomi dunia.
Meski harga jual mengalami kenaikan, calon pembeli maupun investor tetap perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas batangan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan menjadi 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.
Di sisi lain, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, juga akan dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan. Karena itu, investor disarankan selalu memantau pembaruan harga sebelum melakukan transaksi jual maupun beli.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Minggu (5/7/2026):
* 0,5 gram: Rp1.385.500
* 1 gram: Rp2.670.000
* 2 gram: Rp5.280.000
* 3 gram: Rp7.895.000
* 5 gram: Rp13.125.000
* 10 gram: Rp26.195.000
* 25 gram: Rp65.362.000
* 50 gram: Rp130.645.000
* 100 gram: Rp261.212.000
* 250 gram: Rp652.765.000
* 500 gram: Rp1.305.320.000
* 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.610.600.000
Kenaikan harga emas pada hari ini memperkuat tren bahwa logam mulia masih menjadi salah satu aset yang diminati saat kondisi ekonomi global berfluktuasi. Selain berfungsi sebagai instrumen investasi, emas juga kerap dipilih sebagai aset lindung nilai (safe haven) ketika pasar keuangan mengalami ketidakpastian.
Bagi investor, memantau perkembangan harga emas secara berkala menjadi langkah penting sebelum menentukan waktu terbaik untuk membeli maupun menjual logam mulia.
(Sumber: Laman Logam Mulia)