Editor: Devona R
Indonesian Audit Watch (IAW) mengingatkan pemerintah agar segera memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto ilustrasi MBG: indonesia.go.id
GEBRAK.ID, JAKARTA -- Indonesian Audit Watch (IAW) mengingatkan pemerintah agar segera memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut IAW, besarnya skala program nasional tersebut harus diimbangi dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan MBG bukan sekadar program penyaluran makanan bergizi, tetapi juga melibatkan anggaran negara yang besar serta ribuan mitra dari berbagai sektor, mulai dari petani, peternak, nelayan, koperasi, pelaku UMKM hingga penyedia layanan.
"Semakin besar skala program, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah menjaga sistem pengelolaannya," ujar Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Iskandar, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau banyaknya makanan yang dibagikan. Lebih dari itu, pemerintah harus mampu membangun sistem yang menjamin kualitas layanan, keamanan pangan, kepastian investasi, serta perlindungan bagi seluruh mitra yang terlibat.
IAW menilai masih ada sejumlah tantangan yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan MBG. Di antaranya perubahan petunjuk teknis, penyesuaian kapasitas dapur, proses verifikasi mitra, perubahan hubungan hukum antara Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan, dan mitra, hingga evaluasi menyusul dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.
Iskandar menegaskan perubahan kebijakan merupakan hal yang wajar dalam proses penyempurnaan program. Namun, perubahan yang terlalu sering tanpa masa transisi yang jelas dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang telah berinvestasi.
Karena itu, IAW meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara penyempurnaan sistem dan perlindungan terhadap masyarakat maupun mitra yang telah beritikad baik menjalankan program.
"Program besar akan dikenang bukan karena besarnya anggaran, tetapi karena kemampuannya membangun kepercayaan publik," tegas Iskandar.
IAW berharap momentum evaluasi MBG dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Hingga pertengahan 2026, Program Makan Bergizi Gratis tercatat telah menjangkau lebih dari 63 juta penerima manfaat melalui sekitar 29.600 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik dan kelompok rentan, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, termasuk memperkuat tata kelola operasional SPPG dan melakukan penyesuaian anggaran. Pagu anggaran program juga direfokus dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
(Sumber: IAW)