Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

 

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman ditangkap Bareskrim bersama enam anggota terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. ( Foto: dok. polres Tangsel) 

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID,JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggota jajarannya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Selain enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, tim penyidik juga mengamankan seorang personel dari Polda Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas National Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan operasi penangkapan tersebut. Menurutnya, tim dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

"Benar, tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7). 

Diduga Terlibat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Bareskrim menyebut para anggota kepolisian yang diamankan diduga terlibat dalam tiga perkara sekaligus, yakni peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Namun hingga kini penyidik belum mengungkap kronologi penangkapan, lokasi kejadian, barang bukti maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Status hukum para terperiksa juga masih dalam proses pendalaman.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko. 

Terindikasi Menggunakan Etomidate

Dalam perkembangan terbaru, Dittipidnarkoba Bareskrim mengungkap hasil pemeriksaan awal menunjukkan AKP Pardiman bersama lima anggotanya diduga menggunakan etomidate, zat yang tergolong obat anestesi dan dapat disalahgunakan apabila digunakan tanpa indikasi medis. Pemeriksaan laboratorium dan penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut. 

Rekam Jejak Pardiman

Sebelum menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah bertugas di jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelum berpindah ke Polres Tangerang Selatan pada 2015.

Di wilayah Tangerang Selatan, Pardiman pernah menduduki sejumlah jabatan sebagai kepala unit reserse kriminal di beberapa polsek sebelum akhirnya dilantik sebagai Kasat Resnarkoba pada November 2024 menggantikan AKP Bachtiar Noprianto. Saat itu ia berkomitmen memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

Polri Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat jaringan narkotika sepanjang 2026. Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim juga telah menjerat mantan Kapolres Bima Kota serta mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat dalam perkara serupa. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Polri membersihkan institusi dari keterlibatan anggotanya dalam kejahatan narkotika. 

Bareskrim menegaskan proses penyidikan terhadap AKP Pardiman dan anggota lainnya akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. 

( berbagai sumber)