Perusahaan Didorong Manfaatkan Super Tax Deduction, Biaya Pelatihan Karyawan Bisa Dipotong Pajak hingga 200 Persen

anwar-sanusi-sosialisasi-tax

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang
Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi (tengah), saat membuka Webinar
Ketenagakerjaan bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction
(STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing” di
Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Foto: Humas Kemnaker)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak dunia usaha memanfaatkan insentif perpajakan Super Tax Deduction (STD) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Melalui kebijakan ini, perusahaan dapat memperoleh pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan untuk program pelatihan vokasi maupun pemagangan tenaga kerja.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Webinar Ketenagakerjaan bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing” di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Anwar, peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan ekonomi nasional yang lebih produktif dan mampu bersaing di tingkat global. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program pengembangan SDM, mulai dari pelatihan vokasi hingga program pemagangan nasional.

Anwar menilai kebijakan Super Tax Deduction menjadi instrumen strategis untuk mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja. Dengan skema tersebut, investasi peningkatan kualitas SDM tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga didukung oleh partisipasi aktif dunia usaha.

“Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anwar.

Insentif Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

Meski menawarkan manfaat yang cukup besar, pemanfaatan fasilitas Super Tax Deduction di kalangan dunia usaha masih belum optimal.

Berdasarkan hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan, jumlah perusahaan yang memanfaatkan insentif pajak tersebut masih relatif rendah. Kondisi ini menunjukkan masih perlunya sosialisasi dan penyempurnaan kebijakan agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha.

Karena itu, Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker terus menyusun berbagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut. Salah satunya melalui penyempurnaan regulasi agar semakin adaptif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja.

Anwar berharap webinar yang digelar dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Super Tax Deduction sehingga semakin banyak perusahaan terdorong berinvestasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.

Sinergi Jadi Kunci Daya Saing SDM

Anwar menegaskan bahwa pembangunan tenaga kerja yang kompeten tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), pekerja, akademisi, hingga organisasi usaha.

“Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global,” kata Anwar.

Melalui optimalisasi pemanfaatan Super Tax Deduction, pemerintah berharap semakin banyak perusahaan yang menjadikan pelatihan dan pemagangan sebagai investasi strategis. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja Indonesia yang lebih kompeten, produktif, serta siap menghadapi tantangan industri di era persaingan global.

(Sumber: Biro Humas Kemnaker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *