Prabowo Ancam Bubarkan Bea Cukai, Menkeu Minta Waktu Setahun untuk Benahi

 

Prabowo ancam bubarkan Bea Cukai jika tak berbenah hingga September 2026. Fungsi kepabeanan akan dialihkan ke perusahaan Swiss, SGS. Simak berita selengkapnya. ( tangkapan layar youtube) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika tidak ada perbaikan signifikan dalam waktu satu tahun. 

"Ancaman Presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin," ujar Purbaya dalam wawancara bersama Denny Sumargo yang diunggah di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (2/7). 

Jika pembubaran benar-benar dilakukan, fungsi pengawasan kepabeanan akan dialihkan ke perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS). 

Presiden Sudah Putuskan Pembubaran, Menkeu Minta Penundaan

Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sebenarnya telah memutuskan pembubaran Bea Cukai dalam rapat terbatas. Namun, ia meminta waktu untuk membenahi institusi tersebut sebelum keputusan final dijalankan.

"Udah diputusin malah. Pak Presiden bilang, 'ganti, bubarkan'. Saya ngerayu dia sedikit, 'Pak, setelah ini Pak ya, biar saya beresin dulu'," ujar Purbaya. 

Ia menargetkan pembenahan Bea Cukai selesai pada September 2026. Jika perbaikan tidak terlihat, opsi pembubaran dan penggantian dengan SGS tetap mengancam. 

16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan

Purbaya mengakui bahwa pembubaran Bea Cukai akan berdampak besar pada ribuan pegawai. 

"Jadi orang pajaknya Bea Cukai pecat semua kira-kira gitu 16.000 saya rumahin, kan enggak bagus," ujarnya. 

Langkah ini diambil untuk menyelamatkan institusi dan memberikan efek jera kepada seluruh jajaran Bea Cukai. 

Masih Ditemukan Pelanggaran

Dalam proses pembenahan, Purbaya mengaku masih menemukan dugaan pelanggaran, mulai dari praktik under invoicing hingga impor ilegal . Dugaan serupa juga masih dipantau di lingkungan Bea Cukai Jakarta meski telah dilakukan perombakan pejabat. 

"Now yang Jakarta pun seperti itu sama, padahal pejabatnya baru. Ada yang monitor bahwa itu masih melakukan hal yang ini. Kita monitor terus. Udah kita obrak-abrik pun masih seperti itu," ujar Purbaya. 

Ia menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. 

Apa Itu SGS?

Société Générale de Surveillance (SGS) adalah perusahaan inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi asal Swiss. Di Indonesia, perusahaan ini pernah digunakan pada masa Orde Baru untuk mengawasi sistem kepabeanan. 

Kehadiran SGS di Indonesia bermula pada 1968 ketika Ali Wardhana menjabat sebagai Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, untuk mengatasi penyelewengan dan korupsi di Bea Cukai. Kewenangan tersebut baru dikembalikan sepenuhnya kepada Bea Cukai setelah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan berlaku efektif pada 1 April 1997.

Upaya Pembenahan

Sebagai bagian dari pembenahan, Purbaya telah mengganti seluruh pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai . Pada Februari 2026, ia melakukan mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan DJBC secara serentak. 

Perombakan strategis tersebut menyasar posisi krusial, termasuk penggantian 22 pejabat eselon II serta para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelabuhan di lima pelabuhan utama nasional: Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara. 

Purbaya juga membuka akses penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan di lingkungan Bea Cukai dan Pajak, yang sebelumnya disebut sebagai institusi yang terlindung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 7 pegawai internal Kemenkeu (4 dari Bea Cukai dan 3 dari Pajak) sebagai tersangka pada awal 2026.

(berbagai sumber)