Ingin Ikut Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka? Begini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Terbarunya

Presiden RI Prabowo Subianto pemimpin Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah membuka 8.100 kuota war ticket untuk masyarakat. Simak rangkaian Bulan Kemerdekaan 2026. (Foto: Sekretariat Negara) 
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Merdeka, Jakarta, kembali menjadi momen yang paling dinantikan masyarakat. Setiap tahunnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada warga untuk menyaksikan langsung upacara kenegaraan tersebut melalui mekanisme pendaftaran resmi.

Namun, hingga Minggu (2/8/2026), pemerintah masih belum mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran peserta Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka. Meski demikian, masyarakat diimbau mulai memantau informasi dari kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan saat pendaftaran dibuka.

Jadwal pendaftaran diperkirakan awal Agustus

Berdasarkan pola penyelenggaraan beberapa tahun terakhir, pendaftaran peserta umumnya dibuka secara daring pada awal hingga pertengahan Agustus atau sekitar dua pekan menjelang pelaksanaan upacara.

Pemerintah akan mengumumkan jadwal resmi melalui Kementerian Sekretariat Negara dan platform Pandang Istana.

Cara daftar Upacara 17 Agustus 2026

Mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya, masyarakat dapat mendaftar secara online melalui portal resmi Pandang Istana.

Calon peserta biasanya diminta mengisi sejumlah data, antara lain:

• Nama lengkap
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nomor telepon aktif
• Alamat email
• Foto identitas diri
• Pasfoto terbaru
• Pilihan sesi upacara yang ingin diikuti

Setelah formulir dikirim, panitia akan melakukan proses verifikasi. Peserta yang lolos akan memperoleh undangan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

JANGAN TERLEWATKAN 8.100 Kuota Dibuka! Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka 

Syarat mengikuti upacara di Istana

Meski syarat resmi untuk HUT RI ke-81 belum diumumkan, ketentuan pada penyelenggaraan sebelumnya diperkirakan masih menjadi acuan.

Beberapa persyaratan tersebut meliputi:

• Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
• Mengisi data pendaftaran dengan benar
• Membawa identitas asli saat verifikasi atau pengambilan undangan
• Mengenakan pakaian sesuai ketentuan panitia
• Mematuhi seluruh prosedur keamanan selama berada di kawasan Istana Merdeka

Kuota peserta terbatas

Antusiasme masyarakat untuk menghadiri Upacara Kemerdekaan di Istana selalu sangat tinggi. Pada peringatan HUT RI tahun lalu, ribuan kursi disediakan dan sebagian dialokasikan untuk masyarakat umum.

Karena kuota terbatas, pendaftaran biasanya ditutup lebih cepat setelah jumlah pemohon memenuhi kapasitas yang tersedia.

Waspadai informasi palsu

Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah. Hindari mempercayai tautan atau akun yang mengatasnamakan panitia dan meminta biaya pendaftaran maupun data pribadi di luar prosedur resmi.

Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pembukaan pendaftaran, masyarakat dapat memantau situs Kementerian Sekretariat Negara serta layanan Pandang Istana yang akan mengumumkan seluruh tahapan secara resmi.

(Sumber: Sekretariat Negara)