Kemenimipas Buka Pendaftaran Poltekimipas 2026, Ada 405 Formasi untuk Calon Taruna dan PNS
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI resmi membuka pendaftaran calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026. (Foto: Kemenimipas)
Editor: Devona R
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI resmi membuka pendaftaran calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran seleksi berlangsung secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026 Dadan Gunawan mengatakan, seleksi tersebut menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan kedinasan sekaligus mengabdikan diri di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
“Kemenimipas membuka kesempatan yang luas bagi generasi muda Indonesia untuk mengabdikan diri melalui pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan,” ujar Dadan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Dadan, penerimaan calon taruna dan taruni tersebut mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026.
405 Formasi Disiapkan
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) Kemenimipas menyediakan total 405 formasi pada seleksi tahun ini.
Jumlah tersebut terdiri atas 375 formasi untuk peserta umum dan afirmasi, serta 30 formasi tambahan khusus PNS di lingkungan Kemenimipas.
Kebutuhan peserta didik itu tersebar dalam enam program studi. Keenamnya yakni D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, serta D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Rangkaian seleksi akan berlangsung melalui tiga tahapan utama. Peserta terlebih dahulu mengikuti seleksi administrasi, kemudian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan dilanjutkan dengan seleksi lanjutan.
Tahap lanjutan mencakup pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara, serta keterampilan. “Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur,” jelas Dadan.
Kemenimipas juga menegaskan seluruh proses penerimaan calon taruna dan taruni dilaksanakan secara transparan serta tidak dipungut biaya.
Waspada Penipuan Kelulusan
Dadan mengingatkan calon peserta dan keluarga agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi Poltekimipas 2026.
Dadan menegaskan kelulusan peserta sepenuhnya bergantung pada kemampuan dan prestasi masing-masing selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Jika terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, Dadan menyebut tindakan tersebut sebagai penipuan.
Peserta, keluarga, maupun pihak lain juga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan selama proses seleksi.
“Apabila diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya,” ucap Dadan.
Informasi Resmi Pendaftaran Poltekimipas 2026
Dokumen Pengumuman Nomor SDM.1-SA.02.04-2 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 dapat diakses melalui laman resmi catar.kemenimipas.go.id.
Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, hingga perkembangan proses penerimaan juga tersedia melalui laman tersebut.
Calon peserta juga dapat mengikuti informasi resmi melalui akun media sosial X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, calon peserta perlu memastikan seluruh dokumen dan persyaratan terpenuhi sebelum mendaftar. Peserta juga diimbau mengikuti setiap informasi hanya melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan selama proses seleksi.
(Sumber: Kemenimipas)
