Polisi Ungkap Saepul Tahu Idap HIV Sebelum Kasus Mutilasi, Ternyata Aktif Donor Darah Sejak SMA

Polisi mengungkap Saepul mengetahui dirinya mengidap HIV pada Februari 2026 sebelum ditangkap dalam kasus mutilasi di Depok.

Saepul, tersangka kasus mutilasi pria K di Cipayung, Depok. (Foto: Istimewa)

Saepul, tersangka kasus mutilasi pria K di Cipayung, Depok. (Foto: Istimewa)

Editor: Saeful Imam

GEBRAK.ID, DEPOK — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51 tahun) di sebuah kontrakan di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka Saepul (26) diketahui baru mengetahui dirinya mengidap human immunodeficiency virus (HIV) pada Februari 2026.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, Saepul mengetahui kondisi tersebut setelah mengikuti kegiatan donor darah yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) di kawasan GDC Depok.

“Tersangka baru mengetahui dirinya mengidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini, yang baru mengetahui pada saat hendak mendonorkan darahnya di event atau acara donor darah di PMI yang pada saat itu berlokasi di GDC Depok,” kata Dimitri kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Dimitri, Saepul sudah aktif mengikuti kegiatan donor darah sejak duduk di bangku SMA. Pada Februari 2026, ia kembali mengikuti kegiatan serupa dan berhasil mendonorkan darahnya.

Namun, sekitar tiga pekan kemudian, Saepul mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi HIV. Polisi menyebut Saepul kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan pada Maret 2026 dan hasilnya menyatakan positif HIV.

“Tersangka aktif mendonorkan darah di kegiatan acara-acara donor darah sejak menduduki bangku sekolah SMA. Pada sekitar bulan Februari 2026 tersebut tersangka berhasil mendonorkan darahnya,” ujar Dimitri. “Setelah tersangka berhasil mendonorkan darahnya, tiga minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV.”

Polisi juga menyebut Saepul rutin menjalani perawatan dan mengonsumsi obat setelah mengetahui kondisi kesehatannya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka rutin melakukan kontrol serta membeli obat di Puskesmas Pancoran Mas, Depok.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok: Kunaefi Dibunuh di Kontrakan Pelaku, Polisi Temukan Bercak Darah saat Olah TKP

Dimitri menambahkan, sejumlah kerabat Saepul yang juga hidup dengan HIV turut memberikan dukungan. Mereka disebut aktif mengikuti pengajian dan perkumpulan sesama orang dengan HIV serta membantu Saepul menjalani perawatan jalan dan mengonsumsi obat secara rutin.

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah warga menemukan sebuah karung di tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga awalnya tidak mengetahui isi karung tersebut merupakan jenazah manusia.

Situasi berubah pada Selasa, 4 Agustus 2026, ketika warga berinisiatif membakar karung yang mereka kira berisi sampah. Dari hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta sejumlah barang bukti, polisi kemudian mengarahkan penyelidikan kepada Saepul.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Saepul saat melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).

Pengungkapan kondisi kesehatan Saepul menjadi salah satu fakta yang muncul dalam penyidikan kasus mutilasi terhadap K. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

(Sumber: Polda Metro Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *