Prabowo Klaim Penghasilan Driver Ojol Kini Naik hingga 3 Kali Lipat

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut penghasilan driver ojol naik hingga tiga kali lipat setelah porsi pembagian hasil meningkat menjadi 92 persen.

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut penghasilan driver ojol naik hingga tiga kali lipat setelah porsi pembagian hasil meningkat menjadi 92 persen. (Foto ilustrasi: AI)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya peningkatan penghasilan pengemudi ojek online (ojol) setelah pemerintah mendorong perubahan skema pembagian hasil dengan perusahaan aplikator.

Dalam kebijakan tersebut, porsi pendapatan yang diterima driver ojol meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen. Sementara bagian aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen turun menjadi 8 persen.

Prabowo menyampaikan hal itu saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator,” kata Prabowo.

Menurut Presiden RI ini, pemerintah mengambil langkah tersebut untuk memastikan pengemudi ojol memperoleh bagian yang lebih layak dari hasil kerja mereka. Perubahan skema pembagian hasil itu juga disebut mulai memberikan dampak terhadap pendapatan sejumlah pengemudi.

Prabowo menjelaskan, sebelum kebijakan baru berlaku, pengemudi hanya memperoleh sekitar 80 persen dari hasil pekerjaan. Adapun 20 persen sisanya menjadi bagian perusahaan aplikator.

Setelah pemerintah memberikan rekomendasi mengenai pembagian hasil, porsi yang diterima pengemudi meningkat menjadi 92 persen.

“Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka,” ujar Prabowo.

Kepala Negara menyebut perubahan tersebut turut berdampak pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol. Ia mengaku menerima laporan dari sejumlah driver yang menyatakan pendapatan mereka mengalami kenaikan setelah aturan pembagian hasil diterapkan.

“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali,” kata Prabowo.

Dengan perubahan porsi pembagian hasil tersebut, pemerintah berharap pengemudi ojol memperoleh manfaat yang lebih besar dari aktivitas ekonomi berbasis aplikasi. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pola kemitraan yang dinilai lebih adil antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

(Sumber: Sekretariat Presiden)