BPJS Kesehatan Habiskan Rp100 Triliun untuk Penyakit Jantung, Kasus Naik 6 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Pembiayaan penyakit jantung melonjak dari Rp4,4 triliun pada 2015 menjadi Rp17,4 triliun pada 2025. BPJS mendorong skrining dan pencegahan sejak usia produktif. (Foto: freepik)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Penyakit jantung menjadi salah satu beban terbesar dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan mencatat lebih dari Rp100 triliun telah dikeluarkan untuk membiayai pelayanan penyakit jantung selama periode 2015-2025.
Dalam kurun waktu tersebut, terdapat sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung melalui program JKN. Jumlah kasus maupun biaya yang dikeluarkan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, peningkatan tersebut antara lain berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah peserta dan pemanfaatan layanan JKN. Pada 2015, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya pelayanan mencapai Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus yang ditanggung meningkat menjadi sekitar 29,8 juta kasus pada 2025, sedangkan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp17,4 triliun.
Jantung Jadi Beban Pembiayaan Terbesar
Besarnya pembiayaan penyakit jantung membuat penyakit tersebut menjadi salah satu penyakit kronis dengan biaya pelayanan terbesar dalam program JKN. Sebagai perbandingan, sepanjang 2015-2025 BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara itu, pembiayaan untuk sekitar 45 juta kasus kanker mencapai Rp66 triliun pada periode yang sama.
Beban penyakit katastropik juga terlihat pada data 2025. BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran sekitar Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025.
Kasus Jantung Tak Hanya Menyerang Lansia
Kenaikan kasus penyakit kronis juga menjadi perhatian pemerintah karena penyakit tidak menular semakin membebani sistem kesehatan Indonesia. Kementerian Kesehatan menyebut Indonesia tengah menghadapi perubahan pola penyakit, dengan penyakit tidak menular seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal menjadi tantangan kesehatan yang semakin besar.
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes mencatat total anggaran pelayanan kesehatan yang terserap sepanjang 2014-2025 telah mencapai lebih dari Rp1.272 triliun. Kemenkes juga menyoroti meningkatnya beban penyakit tidak menular terhadap keberlanjutan program JKN.
Kondisi tersebut membuat pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting dalam pengendalian pembiayaan kesehatan. BPJS Kesehatan pun mulai mengarahkan perhatian pada kelompok usia produktif yang mengalami penyakit kronis.
Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Prolanis Muda, yang menyasar masyarakat berusia di bawah 45 tahun melalui keterlibatan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan JKN.
Skrining Kesehatan Bisa Dilakukan Peserta JKN
BPJS Kesehatan juga menyediakan Skrining Riwayat Kesehatan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Skrining dapat dilakukan secara berkala untuk mengetahui faktor risiko penyakit dan riwayat kesehatan.
Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, situs BPJS Kesehatan, maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar. Upaya deteksi dini menjadi penting karena penyakit kardiovaskular tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan bagi pasien, tetapi juga membutuhkan pembiayaan pelayanan medis yang besar.
Kementerian Kesehatan pada 2026 juga menyoroti besarnya kebutuhan layanan jantung di Indonesia. Di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, misalnya, pemerintah menyebut terdapat sekitar 50.000 kasus baru penyakit jantung bawaan pada anak setiap tahun, tetapi baru sekitar 5.000 kasus yang dapat ditangani.
Selain persoalan jumlah pasien, layanan jantung kompleks membutuhkan teknologi, peralatan medis, serta tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus sehingga membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.
Dengan tren kasus dan biaya yang terus meningkat, penguatan upaya promotif dan preventif menjadi salah satu strategi untuk menekan beban penyakit jantung sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID