Dua Pria di Bogor Rekam 20 Video Mesum, Dijual Rp150 Ribu per Video

video-mesum_pixabay

Polisi mengungkap fakta baru di balik video bermuatan seksual yang viral dengan konsep “A Day in My Life” di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua pria yang berada dalam rekaman tersebut ternyata diduga telah membuat sekitar 20 video sejak Juli 2026. (Foto ilustrasi: Pixabay)

GEBRAK.ID, BOGOR — Polisi mengungkap fakta baru di balik video bermuatan seksual yang viral dengan konsep “A Day in My Life” di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua pria yang berada dalam rekaman tersebut ternyata diduga telah membuat sekitar 20 video sejak Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, kedua pria tersebut tidak hanya membuat satu rekaman. Konten yang mereka produksi kemudian disebarkan melalui media sosial dan ditawarkan kepada anggota komunitas tertentu.

“Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” ujar Anggi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Menurut Anggi, video-video tersebut juga menjadi bagian dari aktivitas komersial. Polisi menemukan informasi bahwa konten dijual melalui grup dengan harga sekitar Rp150 ribu.

“Dan disebar ke platform sosial media, dikomersialkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150.000,” ungkap Anggi.

Kasus ini bermula setelah sebuah rekaman yang menampilkan dua pria di wilayah Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, beredar luas di media sosial. Polres Bogor kemudian melakukan penelusuran dan mengamankan keduanya.

Polda Jawa Barat melalui Tribratanews menyebut petugas mengamankan dua pria yang berada dalam rekaman tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mendalami motif, bukti pendukung, serta unsur pidana dalam perkara tersebut.

Perkembangan penyidikan kemudian berlanjut. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo memastikan kedua pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyatakan keduanya bukan pelajar karena sudah menyelesaikan pendidikan sekolah.

Hingga Senin, polisi masih mendalami keterangan kedua tersangka, termasuk aktivitas produksi dan penyebaran video yang mereka lakukan. Aparat belum membeberkan secara rinci pasal yang dikenakan serta ancaman hukuman dalam perkara tersebut.

Polres Bogor sebelumnya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali rekaman bermuatan seksual tersebut. Penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Polisi kini berfokus mengungkap keseluruhan aktivitas produksi dan distribusi konten, termasuk jumlah rekaman yang telah dibuat serta mekanisme penjualannya.

(Saeful Imam/Berbagai Sumber)