Uber PHK 10 Persen Karyawan, Pangkas Manajemen demi Efisiensi
Uber melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10 persen karyawannya sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan. Langkah tersebut bertujuan membuat organisasi lebih ramping sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
GEBRAK.ID — Uber melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10 persen karyawannya sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan. Langkah tersebut bertujuan membuat organisasi lebih ramping sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Dilansir Engadget, Rabu (2/9/2026), Uber memiliki sekitar 34.000 karyawan hingga akhir 2025. Dengan jumlah tersebut, PHK 10 persen berarti sekitar 3.400 posisi terdampak di perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat (AS) itu.
CEO Uber Dara Khosrowshahi menjelaskan, perusahaan akan menyederhanakan struktur tim dan mengurangi jenjang manajemen. Kebijakan itu diharapkan membuat proses kerja lebih cepat serta memberi ruang lebih besar bagi perusahaan untuk berinvestasi pada layanan transportasi berbasis aplikasi (ride-hailing), pengiriman makanan, dan kurir.
“Organisasi yang lebih ramping akan membuat tanggung jawab lebih jelas, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan lebih banyak waktu untuk membangun daripada berkoordinasi,” kata Dara dalam memo kepada karyawan.
Menurut Dara, restrukturisasi juga akan menghasilkan penghematan yang dapat dialihkan untuk mendukung pertumbuhan dan inovasi Uber.
“Langkah ini juga akan menghasilkan penghematan yang kami rencanakan untuk diinvestasikan kembali dalam pertumbuhan, inovasi, serta pengembangan kemampuan yang akan menjadi hal paling penting dalam beberapa tahun mendatang,” ujarnya.
Dara menyebut bisnis Uber berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Pendapatan perusahaan bahkan hampir tiga kali lipat. Namun, ekspansi tersebut turut membuat struktur internal semakin kompleks.
Berdasarkan survei internal, sejumlah karyawan menilai terlalu banyak waktu tersita untuk pembahasan dan koordinasi antartim. Uber kemudian menghapus sejumlah posisi yang berfokus pada koordinasi, mengurangi lapisan manajemen, serta menggabungkan beberapa tim yang dianggap memiliki pekerjaan serupa.
Perusahaan juga akan memusatkan lebih banyak tim di sejumlah lokasi utama. Tim global Uber akan berbasis di New York dan San Francisco, Amerika Serikat (AS) sedangkan pusat teknologi serta tim regional dan negara tetap dipertahankan.
Selain itu, Uber memperketat kebijakan kerja hybrid. Sebagian besar karyawan yang sepenuhnya bekerja dari jarak jauh akan diminta kembali ke kantor setidaknya tiga hari dalam sepekan. Dara memperkirakan hanya sekitar 1 persen karyawan yang nantinya tetap bekerja sepenuhnya secara jarak jauh.
Restrukturisasi ini berlangsung ketika Uber meningkatkan investasi pada kendaraan otonom. Perusahaan sebelumnya berkomitmen menginvestasikan hingga 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp177 triliun untuk mengembangkan bisnis tersebut.
Dara berharap perubahan struktur organisasi dapat membantu Uber membangun perusahaan yang lebih kuat dalam jangka panjang.
(Devona R)
