Bali Terapkan Ganjil-Genap BBM Mulai Hari Ini, Antrean Panjang Coba Diurai
Bali terapkan ganjil-genap BBM bersubsidi mulai 17 Oktober 2026. Pembatasan 20 liter untuk mobil dan 3 liter untuk motor. (Foto: pertamina)
GEBRAK.ID, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Dewata, mulai Sabtu (17/10/2026). Kebijakan ini berlaku selama tiga hari hingga Senin (19/10/2026) guna mengurai antrean panjang yang terjadi akibat keterlambatan pasokan dalam sepekan terakhir.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal berlaku. Pada hari pertama, kendaraan berpelat nomor ganjil mendapat giliran mengisi BBM, sementara pelat nomor genap pada hari berikutnya.
“Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap mulai diberlakukan pada hari Sabtu sampai dengan hari Senin, dengan menyesuaikan plat nomor ganjil di tanggal 17 dan plat nomor genap tanggal 18,” ujar Ahad di Denpasar, Jumat (16/10).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Selain ganjil-genap, Pertamina juga memberlakukan pembatasan volume pengisian maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua per transaksi.
Baca Juga
Penyebab Kelangkaan: Distribusi Terhambat
Antrean panjang BBM di Bali dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh keterlambatan kapal pengangkut BBM. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa ketahanan stok BBM nasional masih aman pada kisaran 18–20 hari, sehingga persoalan di Bali lebih disebabkan oleh gangguan distribusi.
Pertamina mengungkapkan bahwa gangguan pasokan dipicu masalah teknis pada bagian jangkar kapal pengangkut BBM. Jadwal kapal bersandar yang semula direncanakan pada Senin (12/10) pukul 06.30 WITA mundur hingga sekitar pukul 22.00 WITA.
Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa antrean tersebut bukan disebabkan oleh menipisnya stok BBM nasional.
Langkah Antisipasi dan Stok Terkini
Untuk mempercepat pemulihan, Pertamina melaporkan stok BBM di Terminal Sanggaran dan Manggis telah mencapai 48 juta liter per 17 Oktober 2026, cukup untuk memenuhi kebutuhan Bali selama 14–15 hari ke depan. Perusahaan juga menambah 16 mobil tangki dan memperpanjang jam operasional 66 SPBU menjadi 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Denpasar dan 24 di Badung.
Dukungan pengamanan dikerahkan dengan melibatkan personel TNI dan Polri untuk mengatur antrean serta mengantisipasi potensi gesekan di lapangan. Gubernur Bali Wayan Koster juga meminta bupati dan wali kota se-Bali membentuk satuan tugas pemantauan penyaluran BBM bersubsidi, dengan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi pelanggar berulang.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID