Efisiensi Jelang Akhir Tahun: Perjalanan Dinas Dipangkas 30%, Rapat Wajib Daring
Kemenkeu terbitkan surat efisiensi, minta K/L hemat 30% anggaran perjalanan dinas belum terpakai dan optimalkan rapat daring jelang akhir tahun. (Foto: Kemenkeu)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 pada 8 Oktober 2026. Surat tersebut meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) melakukan efisiensi perjalanan dinas hingga kegiatan rapat. Dalam surat itu, Kemenkeu meminta K/L menghemat 30% dari anggaran perjalanan dinas yang belum terpakai. Penghematan dilakukan dengan mengoptimalkan rapat daring, membatasi perjalanan yang tidak prioritas, serta mengurangi jumlah dan frekuensi perjalanan dinas.
Rapat Daring Jadi Prioritas
Kebijakan ini menegaskan bahwa rapat daring harus menjadi pilihan utama dalam pelaksanaan koordinasi antarinstansi. Perjalanan dinas hanya diizinkan untuk kegiatan yang benar-benar bersifat prioritas dan mendesak. Menteri Keuangan dalam surat tersebut menegaskan efisiensi ini bertujuan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tak Hanya Perjalanan Dinas
Baca Juga
Efisiensi tidak berhenti pada perjalanan dinas. Kemenkeu juga meminta K/L menunda belanja yang bersifat tidak mendesak, seperti pengadaan kendaraan dinas baru, pembangunan atau pembelian rumah jabatan, serta renovasi dan rehabilitasi gedung kantor.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan belanja negara lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
Dampak pada APBN
Kebijakan efisiensi ini diperkirakan membantu pemerintah menjaga defisit APBN tetap dalam batas aman, sekaligus memperkuat fondasi fiskal menjelang tahun anggaran berikutnya. Pemerintah berkomitmen bahwa program prioritas nasional dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
Dengan optimalisasi rapat daring dan pembatasan perjalanan dinas, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran secara signifikan tanpa mengorbankan kinerja instansi.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID