Kapolri Suyudi Kembali Rombak Jajaran, 14 Pati-Pamen Polri Bergeser di Mutasi Gelombang Ketiga
Mutasi Gelombang Ketiga, Total 450 Pati-Pamen Bergeser dalam Dua Pekan. (Foto: Polri)
GEBRAK.ID,JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali menerbitkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara. Mutasi gelombang ketiga ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026, dengan total 14 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang mengalami pergeseran jabatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” ujar Johnny dalam siaran pers Divisi Humas Polri yang dikutip Rabu (14/10/2026).
Baca Juga
Dirtipideksus Bareskrim Polri Resmi Berganti
Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Brigjen Polisi Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi yang ditinggalkan Ade Safri kini diisi oleh Kombes Polisi Suhasto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Sementara itu, Brigjen Polisi Herry Dian Dwiharto bergeser dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri.
Enam Jabatan Strategis di Bareskrim dan Polda Jatim Dirotasi
Masih di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Polisi Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Polisi Dodi Ruyatman, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, kini menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Di tingkat kewilayahan, Kombes Polisi Rofiq Ripto Himawan bergeser dari Kapolresta Banyuwangi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Posisi Kapolresta Banyuwangi selanjutnya dijabat Kombes Polisi Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru.
Jabatan Kapolresta Pekanbaru kemudian diisi Kombes Polisi Ronny Riantoko Eppang, yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Polisi Akmadi membenarkan adanya mutasi tersebut dan menyebutkan serah terima jabatan direncanakan berlangsung pada Jumat mendatang.
Mutasi juga menyasar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Kombes Polisi Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Polisi Yakhob Silvana Delareskha.
Mutasi Gelombang Ketiga, Total 450 Pati-Pamen Bergeser dalam Dua Pekan
Mutasi kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Kapolri Suyudi Ario Seto dalam kurun waktu kurang dari dua pekan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Sebelumnya, pada 2 Oktober 2026, Suyudi menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang memutasi 88 pati dan pamen Polri, termasuk sejumlah jabatan strategis seperti Kabareskrim, Kabaintelkam, Irwasum, serta sejumlah kapolda.
Kemudian pada 10 Oktober 2026, Suyudi kembali menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP./2026 yang memutasi 199 personel Polri, mencakup jabatan Wakabaintelkam, Kakorlantas, serta sejumlah kapolda dan pejabat Densus 88 Antiteror.
Dengan demikian, total lebih dari 450 pati dan pamen Polri telah mengalami rotasi dalam tiga surat telegram yang diterbitkan Suyudi sejak resmi menjabat sebagai Kapolri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rotasi pejabat Polri tersebut merupakan langkah penyegaran yang perlu diikuti dengan pengawasan internal. Ia menyatakan dukungannya dan mempercayakan inisiatif mutasi dari Kapolri yang pastinya telah melalui berbagai pertimbangan dan refleksi institusi. “Saya yakin, mutasi ini dilakukan untuk memperkuat dan makin mengoptimalkan kinerja Polri di masa depan,” kata Sahroni.
(A. Rayyan K/ berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID